• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pengedar Sabu 10 Gram Ternyata Jaringan Lapas Pamekasan

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Muhammad Yasin Saat mendengar dakwaan JPU Di PN Surabaya

Terdakwa Muhammad Yasin Saat mendengar dakwaan JPU Di PN Surabaya

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Muhammad Yasin, warga jalan Manukan Tohirin, Tandes, Surabaya didakwa telah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Sabu tersebut kemudian ia bagi menjadi 7 poket siap edar.

Awalnya, terdakwa mendapat telepon dari Arie, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan, Madura. Kemudian Arie mengatakan kepada terdakwa akan mendapat 10 gram sabu yang dititipkan melalui Dayat (berkas terpisah).

“Selanjutnya terdakwa diperintahkan menemui Dayat di Gang Dorowati, Manukan, Surabaya. Kemudian terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari Dayat yang dibungkus tempat kopi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Senin (19/4).

Setelah mendapatkan sabu tersebut, masih kata Anggraeni, terdakwa bergegas kembali ke rumah kosnya di jalan Lempung Tama, Tandes, Surabaya. Sesampai didalam rumah kosnya, sabu tersebut di bagi dalam beberapa kemasan dan memasarkannya atau dijual kembali.

“Namun belum sempat sabu tersebut terjual. Terdakwa keburu tertangkap oleh petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat berada di depan Gudang jalan Lontar,” imbuh Anggraeni.

Dijelaskan Anggraeni, saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa, ditemukan barang bukti berupa 7 poket sabu dengan berat lebih kurang 10 gram, timbangan elektrik kecil, 1 bungkus plastik klip satu bal, uang tunai Rp 3.4 juta.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas warna hitam di dalam jok sepeda motor Mio warna putih milik terdakwa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Johanis Hehamony atas dakwaan JPU, terdakwa membenarkan.” Benar Pak Hakim,” ujarnya. (Icl)

Related Posts:

  • duta melia sidang
    Surya Ido Septyawan Jalani Sidang Perdana
  • terdakwa narkoba pamekasan
    Gustian Pramono, Pengedar Sabu Jaringan Lapas…
  • sabu
    Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili
  • dua pemakai sabu
    Pakai Sabu 0,30 Gram, Dua Terdakwa Diadili
  • sidang sabu
    Simpan 4 Gram Sabu Siap Edar, Tueb Diadili
  • salah
    Simpan Sabu di Kitab Suci Terdakwa Dituntut Delapan…
Previous Post

Pledoi Christian Halim Ditolak Jaksa

Next Post

BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai
IKLAN BIDIK

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

by rusdi
22/07/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok...

Read moreDetails
Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

22/07/2026
Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

22/07/2026

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

22/07/2026

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
Next Post
BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

22/07/2026
Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

22/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.