• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Saksi Akhmad Faturrozi saat disumpah sebelum sidang. (Jak)

Foto : Saksi Akhmad Faturrozi saat disumpah sebelum sidang. (Jak)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Moh. Rizal, warga Jl. Gubeng Masjid l No. 26, Surabaya, yang menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,64 gram, mulai diadili. Rabu (23/04/2020).

Dari pantauan di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Akhmad Faturrozi, yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Benar pak, saya yang menangkap terdakwa di stasiun Gubeng. Terdakwa merupakan salah satu DPO yang kita cari. Saat kita tangkap, katanya mau nunggu pembeli sabu,”kata saksi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmawati Utami dari Kejati Jatim.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku memperoleh sabu tersebut dari Andre (DPO), warga Jl. Gubeng Masjid ll No. 31, dengan cara membeli sebanyak 3 gram seharga Rp. 4,2 juta. Kemudian sabu tersebut dimaksudkan untuk dijual kembali.”Menurut pengakuan terdakwa, sabu tersebut pesanan Ragil (DPO),”imbuhnya.

Lebih lanjut, saksi menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap terdakwa, tidak ditemukan barang bukti sabu. Akan tetapi, baru ditemukan dikamar terdakwa.”Saat kita lakukan penggeledahan di kamarnya, ditemukan sabu sebanyak satu klip plastik,”tandasnya.

Saat ditanya terkait tanggapannya atas keterangan saksi, terdakwa Moh. Rizal lantas membenarkan.”Benar, pak hakim,”ujar terdakwa.

Atas perbuatannya, terdakwa Moh. Rizal didakwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) serta pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Related Posts:

  • dj
    Kedapatan Simpan Satu Poket Sabu , DJ Fermenta Diadili
  • duta melia sidang
    Surya Ido Septyawan Jalani Sidang Perdana
  • upah
    Cuma Diupah Rp. 80 ribu, Terdakwa Narkoba Dijerat…
  • simpan
    Simpan Sabu Di Kos, Pemuda Asal Jember Jadi Terdakwa
  • sidang sabu
    Simpan 4 Gram Sabu Siap Edar, Tueb Diadili
  • Selundupkan Sabu dari Malaysia, Berapa Imbalan untuk Wanita Ini
    Selundupkan Sabu dari Malaysia, Berapa Imbalan untuk…
Previous Post

Warga Kedung Sumur Jember Di Kejutkan Dengan Matinya Seekor Sapi Betina

Next Post

Ki Sabdo : PSBB Malah Menambah Derita Rakyat Kecil

admin

admin

RelatedPosts

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai
IKLAN BIDIK

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

by rusdi
22/07/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok...

Read moreDetails
Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

22/07/2026
Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

22/07/2026

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

22/07/2026

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
Next Post
Ki Sabdo : PSBB Malah Menambah Derita Rakyat Kecil

Ki Sabdo : PSBB Malah Menambah Derita Rakyat Kecil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

22/07/2026
Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Minta Pemangku Kebijakan Ambil Langkah Nyata

22/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.