• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot di Vonis 2 Bulan Saja

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot di Vonis 2 Bulan Saja 1
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Royce Muljanto, terdakwa kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya, Erry Cahyadi bisa tersenyum lebar, setelah Majelis Hakim Anne Rusiana, SH., M.Hum., menjatuhkan vonis selama 2 bulan penjara.

Dalam persidangan yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/7/2018) terlihat mengenakan kemeja khas warna putih, celana panjang hitam serta memakai sepatu pantofel warna hitam.

Selama persidangan, terdakwa juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya terlihat tanpa beban menjalani sidang. Tak ada raut wajah tegang, cemas atau khawatir yang ditunjukkan.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa Royce Muljanto dengan hukuman penjara selama 2 bulan. “Karena terbukti bersalah, maka terdakwa dijatuhkan hukuman pidana selama 2 bulan penjara,” surat amar putusan dibacakan Hakim Anne Rusiana, yang memimpin persidangan.

Sidang sebelumnya, terdakwa Royce Muljanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejari Surabaya selama 3 bulan penjara. Dalam perkara ini, Jaksa Ali Prakoso menjerat terdakwa Royce Muljanto dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan sengaja.

Atas vonis tersebut, Hakim Anne beralasan jika terdakwa mengaku bersalah dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta korban sudah memaafkan perbuatan putera bos PT. Liek Motor itu. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan Royce Muljanto ini meresahkan masyarakat.
Setelah mendengar vonis itu, terdakwa melalui tim kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. Tanggapan serupa juga disikapi Jaksa kelahiran Cepu, Jawa Tengah, menyatakan pikir-pikir.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan mobil Toyota Innova warna hitam nopol L 88 EC milik pejabat Pemkot Surabaya, Erry Cahyadi, diberondong peluru oleh Royce Muljanto, pada Rabu siang, 14 Maret 2018 lalu. Penembakan itu terjadi saat mobil parkir di rumah Erry yang berada di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan Surabaya.
Dari hasil olah TKP, terdapat sebelah peluru yang tertancap di bodi bagian belakang mobil. Polisi berhasil menangkap Royce Muljanto di KFC Ahmad Yani setelah mobilnya termonitor di Bundaran Waru.
Motif sementara diduga Royce sakit hati kepada Erry Cahyadi yang sudah menyegel dan membongkar bengkel Moge miliknya di Jalan Ketintang Madya Nomor 111 Surabaya. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
  • IMG-20180604-WA0078
    Gila , Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot Hanya…
  • IMG-20180528-WA0019
    Sidang Penembak Pejabat Pemkot Ditunda , Jaksa Belum…
  • IMG-20180503-WA0030
    Sidang Anak Bos " Liek Motor " Diistimewakan Hakim.
  • IMG-20180625-WA0054
    Pledoi Terdakwa Penembakan Pejabat Pemkot , Malah…
  • IMG-20200130-WA0095
    Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima…
Previous Post

Bawa Dua “Bodyguard” , Diduga Ada Keanehan Dalam Pemeriksaan Binti Rochma

Next Post

Asyik Transaksi, Pembeli dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat
POLITIK

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by Rofik hardian
04/07/2026
0

PACITAN l bidik.news - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD...

Read moreDetails
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026

Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

03/07/2026

Komisi A DPRD Jatim Prihatin Temuan Narkoba Terbesar, Perkuat Koordinasi dengan BNN dan Maksimalkan Perda Pencegahan

03/07/2026

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

02/07/2026
Next Post
Asyik Transaksi, Pembeli dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Asyik Transaksi, Pembeli dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

04/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.