• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gila , Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Gila , Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara. 1
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Royce Muljanto (39) putera mahkota ” Liek Motor ” kembali harus menjalani sidang lanjutan kasus penembakan pejabat Pemerintah Kota Surabaya, yang digelar hari ini. Senin (04/06/2018).

Persidangan yang kembali dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana SH., M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Bertempat di ruang yang sama yakni Garuda 1 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa terdakwa dijerat dengan pasal “pengrusakan” dan dituntut penjara selama 3 bulan di potong masa tahanan. Adapun hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sedangkan untuk hal yamg meringankan terdakwa berkelakuan baikndan sopan selama persidangan,

“Dalam perkara ini, kami dari Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Royce Muljanto, selama 3 bulan penjara,” bunyi surat tuntutan dibacakan Jaksa Ali Prakoso di ruang Sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Hal yang memberatkan adalah, terdakwa Royce Muljanto terbukti bersalah dan melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang senjata api,” sambung Jaksa Ali Prakoso.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tiga pekan depan beragendakan pledoi atau tanggapan dari tim kuasa hukum Putera mahkota PT. Liek Motor.

Terpisah, Agik Bagus Wicaksono,SH, selaku kuasa hukum Putera mahkota PT. Liek Motor membenarkan pengajuan pledoi terkait tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Ali Prakoso terhadap kliennya. “Liat saja sidang selanjutnya, kami akan mengajukan pledoi,” ujar Bagus pada awak media usai sidang.

Seperti diketahui, Kasus penembakan mobil Toyota All New Innova milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi dilakukan terdakwa Royce Muljanto pada 14 Maret 2018 lalu.

Penembakan itu diduga bermotif dendam lantaran bengkel Motor Gede (Mode) milik terdakwa Royce Muljanto dibongkar oleh Pemkot Surabaya. ( jak)

Related Posts:

  • IMG-20180528-WA0019
    Sidang Penembak Pejabat Pemkot Ditunda , Jaksa Belum…
  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
  • IMG-20180731-WA0043
    Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot di Vonis 2 Bulan Saja
  • IMG-20180625-WA0054
    Pledoi Terdakwa Penembakan Pejabat Pemkot , Malah…
  • IMG-20180503-WA0030
    Sidang Anak Bos " Liek Motor " Diistimewakan Hakim.
  • IMG-20180905-WA0000
    Terdakwa Pengerusakan " Cuma " Di Vonis 1 Bulan
Previous Post

Hakim Tolak ” Salaman ” Dengan Terdakwa Pencabulan Mantan Perawat National Hospital

Next Post

Hoax, SMS Iming-iming Dana Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Ida

Ida

RelatedPosts

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat
POLITIK

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by Rofik hardian
04/07/2026
0

PACITAN l bidik.news - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD...

Read moreDetails
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026

Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

03/07/2026

Komisi A DPRD Jatim Prihatin Temuan Narkoba Terbesar, Perkuat Koordinasi dengan BNN dan Maksimalkan Perda Pencegahan

03/07/2026

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

02/07/2026
Next Post
Hoax, SMS Iming-iming Dana Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Hoax, SMS Iming-iming Dana Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

04/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.