BIDIK NEWS | SURABAYA – Dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), menyeret satu lagi anggota DPRD Surabaya untuk mendapat giliran pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.
Binti Rochma angota DPRD Komisi B harus menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Tanjung perak, setelah sebelumnya Sugito juga di panggil untuk diperiksa sebagai saksi. Selasa (31/7/2018).
Politisi dari partai golkar tersebut datang ke Kejari Tanjung Perak di jalan kemayoran baru no 1 sekitar pukil 09.00 WIB. Saat datang Binti Rohma langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik pidsus di lantai II Kejari Tanjung Perak. Namun sampai pukul 11.00 WIB, Binti Rochma belum keluar dari ruang pidsus. Ia masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Binti Rochma patut disayangkan karena tertutup rapat, tak satu pun penyidik pidsus berani memberikan komentar terkait seputar pemeriksaannya.
Sekitar kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan penyidik pidsus kejari tanjung perak, anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma akhirnya keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.
Namun keluarnya politisi dari Partai Golkar ini dari ruang Pidsus Kejari Tanjung perak tepat pukul 11.50 wib ini bukan berarti pemeriksaan tersebut telah selesai. Anggota DPRD Surabaya asal Partai Golkar ini hanya diijinkan untuk istirahat sebentar ,” Belum, masih istirahat. Nanti dilanjutkan lagi.” Kata binti rohma.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Surabaya Komisi B ini mengaku diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak seputar mekanisme pencairan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas),” Hanya mekanisme pencairan jasmas. Itu aja.” kata Binti Rocma ditemui awak media saat sedang istirahat, Senin (31/7/2018) .
Politisi dari Partai Golkar ini enggan berkomentar terlalu jauh, ketika ditanya berapa lokasi yang diajukan pada program Jasmas yang diusulkannya. ” Aku ndak….eh…ndak perhatikan berapa lokasi.” jelas Binti Rohma terbata-bata. Tak hanya lokasi jasmas, Binti Rochma juga mengaku lupa berapa total nilai keseluruhan dalam program jasmas yang diusulkannya. ” Wah, tambah gak hafal mas.” tegasnya.
Binti memaparkan, tugas legislatif dalam program Jasmas ini hanya sebatas perantara antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya. ” Kita sebagai pengusul program masyarakat. Kita menyerap jaring aspirasi masyarakat.” paparnya.Tepat pukul 01.30 WIB, Binti Rohma akhirnya masuk kembali ke ruang Pidsus Kejari Surabaya.
Terlihat ada yang aneh dalam pemeriksaan anggota dewan ini, dalam pemeriksaan itu, politisi dari partai Golkar tersebut tak datang sendirian. Binti Rochma juga membawa dua ‘pengawalnya’.
Pemeriksaan Binti Rocma akhirnya kelar sekitar pukul 13.50 WIB. Anggota DPRD Surabaya ini lantas bergegas menuju mobilnya yang terparkir diluar gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru no. 1 Surabaya. (Jak)











