• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Manyar Jalani Sidang Perdana

M Rohim by M Rohim
4 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Manyar Jalani Sidang Perdana 1
0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | bidik.news – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan bantuan pembangunan pondok asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Sidang berlangsung pada Kamis (02/04/2026).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Khoirul Atho’shah, M. Zainur Rosyid, dan M. Miftahur Roziq. Mereka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, Sunda Denuwari Sofa, S.H., dan Christine Nauli Pakpahan, S.H.

Dalam dakwaannya, JPU menerangkan bahwa ketiga terdakwa diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan anggaran hibah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri justru disalahgunakan untuk pembelian tanah, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Para terdakwa mengajukan proposal bantuan pembangunan asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Manyar. Namun, setelah dana hibah cair, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan asrama, melainkan untuk membeli tanah,” jelas Sunda saat membacakan dakwaan.

Lebih lanjut dijelaskan, para terdakwa yang merupakan pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi didakwa melanggar Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Selain itu, para terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Masih dalam dakwaan disebutkan, perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta, sebagaimana hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Jawa Timur Nomor SR-850/PW13/5/2025 tanggal 21 November 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander tersebut ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa. (him)

Related Posts:

  • IMG-20260402-WA0024
    Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2…
  • Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
    Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • IMG-20260211-WA0132
    Kejari Gresik Tetapkan 3 Pengasuh Ponpes Tersangka…
  • sidang surapadi
    Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan…
  • IMG-20250530-WA0051
    Lima Terdakwa Kasus Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang…
Previous Post

Badan PBB UNDP Tertarik Kembangkan Program Inovatif Banyuwangi

Next Post

Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Refleksi HUT ke-81 RI, Fraksi PKS Soroti Disparitas Kesejahteraan, Ancaman PHK dan Kekeringan di Jatim
POLITIK

Refleksi HUT ke-81 RI, Fraksi PKS Soroti Disparitas Kesejahteraan, Ancaman PHK dan Kekeringan di Jatim

by Rofik hardian
15/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi...

Read moreDetails
Pidato Akurat, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo Apresiasi Pidato Kepresidenan

Pidato Akurat, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo Apresiasi Pidato Kepresidenan

15/08/2026
Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

15/08/2026

Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient, Competitive and Contributive”, Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD

14/08/2026

Petani, Nelayan dan Peternak Antusias Gesah Bareng Ambi Bupati Banyuwangi

14/08/2026

‘Gesah Bareng Ambi Bupati Banyuwangi’, Ruang Dialog Masyarakat Sampaikan Persoalan Langsung

14/08/2026
Next Post
Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Refleksi HUT ke-81 RI, Fraksi PKS Soroti Disparitas Kesejahteraan, Ancaman PHK dan Kekeringan di Jatim

Refleksi HUT ke-81 RI, Fraksi PKS Soroti Disparitas Kesejahteraan, Ancaman PHK dan Kekeringan di Jatim

15/08/2026
Pidato Akurat, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo Apresiasi Pidato Kepresidenan

Pidato Akurat, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo Apresiasi Pidato Kepresidenan

15/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.