• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Manyar Jalani Sidang Perdana

M Rohim by M Rohim
3 weeks ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Manyar Jalani Sidang Perdana 1
0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | bidik.news – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan bantuan pembangunan pondok asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Sidang berlangsung pada Kamis (02/04/2026).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Khoirul Atho’shah, M. Zainur Rosyid, dan M. Miftahur Roziq. Mereka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, Sunda Denuwari Sofa, S.H., dan Christine Nauli Pakpahan, S.H.

Dalam dakwaannya, JPU menerangkan bahwa ketiga terdakwa diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan anggaran hibah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri justru disalahgunakan untuk pembelian tanah, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Para terdakwa mengajukan proposal bantuan pembangunan asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Manyar. Namun, setelah dana hibah cair, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan asrama, melainkan untuk membeli tanah,” jelas Sunda saat membacakan dakwaan.

Lebih lanjut dijelaskan, para terdakwa yang merupakan pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi didakwa melanggar Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Selain itu, para terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Masih dalam dakwaan disebutkan, perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta, sebagaimana hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Jawa Timur Nomor SR-850/PW13/5/2025 tanggal 21 November 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander tersebut ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa. (him)

Related Posts:

  • Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • IMG-20260211-WA0132
    Kejari Gresik Tetapkan 3 Pengasuh Ponpes Tersangka…
  • sidang surapadi
    Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan…
  • IMG-20250530-WA0051
    Lima Terdakwa Kasus Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang…
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo
    Berkas Perkara Korupsi Kades Dooro Dilimpahkan ke PN…
Previous Post

Badan PBB UNDP Tertarik Kembangkan Program Inovatif Banyuwangi

Next Post

Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu
BISNIS

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

by Rofik hardian
22/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Dalam rangka mendukung dunia Pendidikan di Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank...

Read moreDetails
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

22/04/2026
Maknai Hari Kartini 2026 , Anggota Fraksi Gerindra Hj.Ro’aitu Nafif Laha Tekankan Pentingnya Kapasitas dan Keseimbangan Peran Perempuan

Maknai Hari Kartini 2026 , Anggota Fraksi Gerindra Hj.Ro’aitu Nafif Laha Tekankan Pentingnya Kapasitas dan Keseimbangan Peran Perempuan

22/04/2026

Modus Petugas Palsu, Pencuri Meteran Air PUDAM Banyuwangi Diringkus Polisi

22/04/2026

Momentum Hari Kartini 2026 , Politisi PDI-P DPRD Jatim Hari Yulianto : Tekankan Kesetaraan Gender dan Gotong Royong Hadapi Tantangan Global

22/04/2026

Soroti Perilaku Remaja di Sekolah , Anggota DPRD Jatim Dr. Rasiyo : Tekankan Pendidikan Akhlak dan Pengawasan Ekstra Orang Tua

22/04/2026
Next Post
Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

Peduli Korban Dugaan Penganiayaan WNA Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina Kompak Berikan Bantuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

22/04/2026
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

22/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.