• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Lima Terdakwa Kasus Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang BRI Kota Batu Jalani Sidang Perdana 

agus susanto by agus susanto
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Lima terdakwa dugaan Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang BRI Kota Batu saat menjalani sidang dakwaan  di PN Tipikor Surabaya

Lima terdakwa dugaan Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang BRI Kota Batu saat menjalani sidang dakwaan  di PN Tipikor Surabaya

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU I bidik.news – Lima terdakwa kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pencairan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Kota Batu tahun 2021- 2023, jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, pada Rabu (28/5/2025).

Sidang perdana kelima terdakwa berinisial JWB,selaku Mantri,MHCA, AS, NA dan AZ yang mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB) dilaksanakan secara Online.

Hadir dalam sidang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu,selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Apriwahyudi Sahubauwa,SH,Silvana Chairi,SH,
Afrid Sundoro Putro,SH, dan Alfadi Hasiholan,SH.

Untuk Majelis Hakim yang menangani perkara ini,I Made Yuliaoa,SH,MH. (Hakim Ketua),Manambus Pasaribu, SH.,MH.(Hakim Anggota),Lujianto, SH.,MH.(Hakim Anggota).

“Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batu atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pencairan Pengajuan Pinjaman KUR.Akibat perbuatan sejumlah terdakwa negara mengalami kerugian sebesar Rp.4.066.481.674,00 (empat milyar enam puluh enam juta empat ratus delapan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah),” ujar Kasi Intel Kejari Batu, Muhammad Januar Ferdian, Rabu (28/5/2025).

Lantas ujar dia,Jaksa Penuntut Umum mendakwa ke 5 terdakwa tersebut dengan dakwaan Primair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

“Dakwaan Subsidair mengacu pada Pasal 3 Jo.Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

“Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Majelis Hakim menunda sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 dengan agenda eksepsi dari terdakwa JWB.Sementara untuk empat terdakwa lainnya pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari penasehat hukumnya,”papar Januar sapaan akrab Kasi Intel Kejari Batu. (Gus)

Related Posts:

  • Sidag kasus korupsi BRI Kota Batu
    Lima Terdakwa Kasus KUR Fiktif BRI Batu Jalani…
  • WhatsApp Image 2025-05-21 at 13.42.38
    Kejari Batu Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BRI…
  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
    Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
  • sidang surapadi
    Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan…
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo
    Berkas Perkara Korupsi Kades Dooro Dilimpahkan ke PN…
Previous Post

Lima Terdakwa Kasus KUR Fiktif BRI Batu Jalani Sidang Perdana di Tipikor Surabaya

Next Post

PMK Minggat, Penjualan Sapi Jelang Idul Adha Melonjak

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur
POLITIK

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

by Rofik hardian
11/09/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur , Dr.H.Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti penanganan masalah pengangguran oleh pemerintah...

Read moreDetails
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

11/09/2026

Rangkaian Peringatan HKGB Ke-74, Bhayangkari Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pulau Santen

11/09/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C dari Polda Jatim

11/09/2026

Ribuan Kembang Endhog Diarak dan Dibagikan ke Warga, Jadi Perhatian Wisatawan Asing

11/09/2026
Next Post
PMK Minggat, Penjualan Sapi Jelang Idul Adha Melonjak

PMK Minggat, Penjualan Sapi Jelang Idul Adha Melonjak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.