• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Wujudkan Jawa Timur Ramah Disabilitas, Ketua Komisi E Sri Untari : Tekankan Pendekatan Human Rights Dalam Raperda Terbaru

Rofik hardian by Rofik hardian
2 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Raperda ini membawa perubahan paradigma besar dalam memandang penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Jika sebelumnya kebijakan cenderung bersifat santunan atau charity-based, kini regulasi terbaru sepenuhnya berlandaskan pada pendekatan hak asasi manusia (human rights-based approach).

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penghormatan dan pemberdayaan teman-teman disabilitas tidak boleh lagi berorientasi pada charity. Kita bergeser ke pendekatan human rights. Ini adalah upaya kita untuk memastikan mereka mendapatkan pelindungan yang setara dan layak,” ujar Sri Untari Jumat ( 22/5/2026 ).

Dalam draf Raperda yang tengah digodok, Sri Untari menjelaskan bahwa cakupan perlindungan akan jauh lebih mendalam, mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari layanan publik hingga perlindungan hukum.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus antara lain:

Pertama .Fasilitas Publik, Memastikan seluruh layanan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur aksesibel dan ramah bagi difabel.

Kedua .Perlindungan Hukum , Penyediaan fasilitas visum gratis bagi penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan serta penyediaan rumah aman (safe house) bagi saksi dari kelompok disabilitas.

Ketiga.Kemandirian Ekonomi , Mendorong program pemberdayaan agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berdaya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari mengakui bahwa penyempurnaan regulasi ini sangat dinantikan oleh koalisi masyarakat sipil dan kelompok disabilitas di Jawa Timur.

Oleh karena itu, detail klausul dalam Raperda terus diperhalus agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

“Jawa Timur harus menjadi provinsi yang betul-betul ramah pada difabel. Tidak hanya ramah dalam layanan, tapi juga melindungi dan merayakan keberadaan mereka. Kita ingin mereka menjadi bagian dari konten pembangunan di Jawa Timur, hidup berdaya, dan mandiri,” tambahnya.

Perubahan judul Raperda menjadi “Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak” mencerminkan komitmen legislatif untuk memberikan dukungan penuh bagi masyarakat disabilitas agar dapat hidup layak sebagaimana warga negara lainnya.

” Setelah proses harmonisasi ini selesai, draf akan segera difinalisasi untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum tetap di Jawa Timur ,” pungkas Sri Untari asal Dapil Malang Raya ( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2026-04-10 at 09.40.42
    Gelar RDPU Raperda Disabilitas, Wakil Ketua Komisi E…
  • WhatsApp Image 2025-02-12 at 09.16.49
    Revisi Perda Disabilitas, Jairi: Penyandang Difabel…
  • WhatsApp Image 2026-05-12 at 08.33.13
    Fraksi NasDem DPRD Jatim Dukung Raperda Perlindungan…
  • WhatsApp Image 2026-04-10 at 08.54.31
    Revisi Perda Disabilitas, Anggota Komisi E Puguh…
  • kip dan disabili
    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Gubernur…
  • WhatsApp Image 2025-01-05 at 09.03.02
    Komisi E DPRD Jatim Komitmen Tuntaskan Empat Perda…
Previous Post

Resmi Terpilih, Kades Baru Desa Kalipecabean Safarid Prioritaskan Penanganan Banjir dan Reformasi Pelayanan Masyarakat Serta Fasilitas PJU

Next Post

Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik
OPINI

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

by M Rohim
22/07/2026
0

GRESIK I bidik.news – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli 2026 dinilai menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Agung...

Read moreDetails
Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026
Next Post
Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

22/07/2026
Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.