• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

Rofik hardian by Rofik hardian
2 weeks ago
in POLITIK
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana Sasa

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana Sasa

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif.

Putusan yang keluar atas gugatan empat mahasiswa asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan dapat digugurkan kepesertaannya di daerah pemilihan tertentu.

Menurut Diana, putusan tersebut menjadi peringatan keras bagi partai politik agar tidak lagi memperlakukan keterwakilan perempuan sebatas formalitas administrasi.

“Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap sekadar syarat di atas kertas. Putusan MK ini mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, tapi bagian dari amanat konstitusi,” ujar Diana Sasa, Senin (25/5/2026).

Ia menilai selama ini masih banyak partai yang baru mencari caleg perempuan menjelang penutupan pendaftaran, sehingga kaderisasi perempuan tidak berjalan serius.

“Kalau tidak ada sanksi, aturan ya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya jadi pelengkap daftar caleg. Sekarang partai mau tidak mau harus serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal,” katanya.

Politisi PDIP asal Magetan itu juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada sekadar memenuhi angka statistik.

“Jangan sampai nanti malah muncul caleg perempuan dadakan hanya untuk menyelamatkan tiket partai di dapil tertentu. Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” imbuhnya.

Diana menilai putusan tersebut akan memberi dampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai yang selama ini belum memiliki basis kader perempuan yang kuat di daerah.

“Ini bukan sekadar isu gender. Ini soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” pungkasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20180717-WA0012
    Golkar Daftarkan Calegnya ke KPU Jatim
  • IMG-20260308-WA0010
    DPD Partai Golkar Jatim Berupaya Keras Tingkatkan…
  • basuki rachmad (kedua dari kanan)
    DPC Partai Hanura Banyuwangi Optimis Lolos…
  • IMG-20230511-WA0072
    Diantar Ojol dan Odong-Odong, PKS Partai Pertama…
  • IMG-20230511-WA0072
    Diantar Ojol dan Odong-Odong, PKS Partai Pertama…
  • IMG-20230514-WA0007
    Target 20 Naik Kursi di DPRD Jatim, Ketua Golkar…
Previous Post

Wujudkan Jawa Timur Ramah Disabilitas, Ketua Komisi E Sri Untari : Tekankan Pendekatan Human Rights Dalam Raperda Terbaru

Next Post

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im Sebut Ancaman Kekeringan Di Jawa Timur

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih
PASURUAN

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

by rusdi
07/06/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Capaian membanggakan ditorehkan Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 5 bulan...

Read moreDetails
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

05/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

05/06/2026

Sejumlah Lansia Diajak Panen Sayur dan Buah Serta Menangkap Ikan di Kolam

04/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

04/06/2026
Next Post
Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im Sebut Ancaman Kekeringan Di Jawa Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

07/06/2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.