• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Tetapkan 3 Pengasuh Ponpes Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

M Rohim by M Rohim
4 weeks ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Para tersangka saat digelandang petugas ke Rutan Banjarsari

Para tersangka saat digelandang petugas ke Rutan Banjarsari

0
SHARES
415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Hibab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp. 400 juta yang diberikan Ponpes Usluhul Hikmah Al Ibrohimi tahun anggaran 2019 memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tiga tersangka, yakni Muhamad Zainul Rosyid (MZR), R Khoirul Atho’ (RKA) dan Miftahul Rozi (MR). Ketiga tersangka merupakan pengasuh Ponpes Usluhul Hikmah Al Ibrohimi Kecamatan Manyar.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, mengatakan ketiga tersangka yang bertangggung jawab atas penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019 senilai Rp400 juta.

“Para tersangka mengajukan proposal bantuan pembangunan asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Manyar. Ketika dana hibah cair, uang tersebut tidak dipergunakan untuk pembanguan asrama. Akan tetapi digunakan untuk membeli tanah,” jalas Alifin, Rabu (11/02/2026).

Masih menurutnya, hasil audit dari BPKP, kerugian negara total lose mencapai Rp400 juta. Bantuan tersebut dilaporkan seolah-olah digunakan untuk pembangunan, padahal asrama santri sudah lebih dulu dibangun menggunakan dana yayasan maupun swadaya wali santri.

“Laporannya fiktif,” tegas Alifin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik.

Ditambahkan Alifin, dari tiga tersangka, dua orang yakni RKA dan MFR ditahan di Rutan Cerme, sementara MR menjalani tahanan rumah dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat resume medis dokter.

“Tersangka MR kondisinya sakit dan hanya bisa berbaring di tempat tidur serta bergantung pada orang lain. Karena menjadi tahanan rumah, kami melalukan pemasangan Detection Kit dipergelangkan kakinya,” ujarnya.

Dijelaskan Alifin, dana hibah tersebut digunakan untuk membeli dua bidang tanah yang lokasinya berdekatan dengan pondok pesantren. Masing-masing tanah seluas 90 meter persegi dan hingga kini belum dilakukan balik nama.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni membuat SPJ fiktif dengan memanfaatkan bangunan asrama yang sudah ada.

“Uang diterima oleh Ketua Pondok, kemudian diberikan kepada dua pengasuh pondok,” pungkas Alifin.

Sementara itu, RKA menyebut kasus ini sebagai ujian dari Allah. Ia mengaku bukan pencuri maupun penjahat.

“Ini ujian dari Allah. Saya bukan pencuri dan penjahat, tapi ini risiko berjuang di jalan Allah,” ucapnya sebelum masuk mobil tahanan. (him)

Related Posts:

  • 20250716_141443
    Kajari Gresik : Perkara Hibah Ponpes Al Ibrahimi…
  • 20240222_171627
    Dugaan Korupsi UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua…
  • IMG-20230612-WA0053
    Dugaan Korupsi Dana Hibah DRPD Jatim, Kejari Gresik…
  • Screenshot_20241011_084014_Gallery
    Ikut Andil Dugaan Korupsi Hibah KUM, Kejari Gresik…
  • 20220824_155740
    Korupsi Dana Desa, Kejari Gresik Tetapkan Kades…
  • 20220721_132725
    Kejari Gresik Akan Menetapkan Tersangka Dugaan…
Previous Post

TTL Salurkan Alat Kesehatan ke Puskesmas Pesisir

Next Post

Reses di Sidoarjo, Adam Rusydi Dikeluhkan Soal Penurunan Drastis Gaji Guru P3K dan Gedung Sekolah Banjir

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari
BANYUWANGI

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

by Nanang Firmansyah
10/03/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo terus dikebut....

Read moreDetails
Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

10/03/2026
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

Nelayan Gresik Mengadu ke DPRD Jatim, Minta Ganti Rugi Rumpon Tertabrak Kapal

10/03/2026

Ketua Komisi C DPRD Jatim Pikir Ulang Anggaran 300 M Untuk Jamkrida

10/03/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

10/03/2026

Pemkab Banyuwangi Komitmen Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu Di Tengah Keterbatasan Anggaran

10/03/2026
Next Post
Reses di Sidoarjo, Adam Rusydi Dikeluhkan Soal Penurunan Drastis Gaji Guru P3K dan Gedung Sekolah Banjir

Reses di Sidoarjo, Adam Rusydi Dikeluhkan Soal Penurunan Drastis Gaji Guru P3K dan Gedung Sekolah Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

10/03/2026
Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

10/03/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.