• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dugaan Korupsi Dana Hibah DRPD Jatim, Kejari Gresik Tetapkan Dua Tersangka

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka S saat ditahan Kejari Gresik

Tersangka S saat ditahan Kejari Gresik

0
SHARES
434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendaparan Belanja (APBD) Jatim tahun 2016.

Kedua tersangka diantaranya mantan Ketua DPRD Gresik kemudian menjadi anggota DPRD Jatim daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan berinisisal BS serta ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Trisakti berinisial S.

“Kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 1,3 miliar dari hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim,” jelas Kajari Gresik, Nana Riana.

Dijelaskannya, anggaran senilai Rp 1,3 Milyar itu diduga dikorupsi tersangka BS melalui Pokmas Trisakti yang dipergunakan untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Modus operandi melakukan rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dibuat seakan-seakan selesai 100 persen.

“Realitanya di lapangan pekerjaan hanya 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah itu tidak bisa difungsikan alias mangkrak,” ungkap Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin N Wanda dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Raden Achmad Nur Rizki di kantor Kejari Gresik pada Senin (12/06/2023).

Lebih lanjut dikatakan, hasil dari pemeriksaan kesehatan tersangka BS tidak dilakukan penahanan dikarenakan sakit. Sedangkan tersangka S dilakukan penahanan dan dimasukan ke Rutan Banjarsari, Gresik.

“Tersangka berinisial S sebagai ketua Pokmas Trisakti dilakukan penahanan,” tegas Kajari.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan bahwa proses pencarian dana hubah Jasmas/pokir dilalukan pencairan dengan proposal yang dibuat oleh Pokmas Trisakti.

“Setelah cair, uang tersebut diterima dan pekerjaan proyek di atur semua oleh tersangka BS. Pokmas hanya dijadikan sarana oleh tersangka BS untuk mencairkan uang tersebut,” jelas Alifin. (him)

Related Posts:

  • 20230907_161043
    Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Serahkan…
  • Screenshot_20241011_084014_Gallery
    Ikut Andil Dugaan Korupsi Hibah KUM, Kejari Gresik…
  • 20240222_171627
    Dugaan Korupsi UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua…
  • 20230612_125956
    Ada Potensi Kerugian Negara, Kejari Gresik Naikkan…
  • IMG-20230208-WA0024
    YLBH Fajar Trilaksana Apresiasi Kinerja Kejari…
  • 20231128_171001
    Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Tetapkan…
Previous Post

Melihat Kecanggihan Pemantauan Keselamatan & Kesehatan Kerja Tambang di Pabrik Tuban, Jatim

Next Post

Dukung Event WSL Krui Pro 2023, Ini yang Dilakukan Imigrasi Kotabumi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan
JAWA TIMUR

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

by Nanang Firmansyah
16/04/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus mendukung terciptanya keuangan inklusif di Banyuwangi. Salah satunya, OJK telah...

Read moreDetails
Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

16/04/2026
Pemkab Sosialisasi Penempatan Pedagang, Pasar Banyuwangi Diproyeksi Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

Pemkab Sosialisasi Penempatan Pedagang, Pasar Banyuwangi Diproyeksi Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

16/04/2026

Butuh Dana Cepat, Proses Mudah, DANASTRA FIFGROUP Jadi Solusi Pilihan Tepat

16/04/2026

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

16/04/2026

Gelar Aksi di Pendopo, Aliansi Rakyat Banyuwangi Harap Pemkab Tak Memihak Antek Asing

16/04/2026
Next Post
Dukung Event WSL Krui Pro 2023, Ini yang Dilakukan Imigrasi Kotabumi

Dukung Event WSL Krui Pro 2023, Ini yang Dilakukan Imigrasi Kotabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

16/04/2026
Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

16/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.