• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ini Dia Modus Baru Pencurian, Perempuan Jadi Umpan

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK –  Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, kembali meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan modus perempuan sebagai umpan, masing-masing para tersangka bernama, M. Eko Wiyatmoko,(38) asal Jl. Simo Sidomulyo Surabaya,  Fakih (21) warga Jl. Blambangan,Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo, dan GYS (17) warga perum Griyo Mapan Sentosa Waru, Sidoarjo yang masih di bawah umur. Rabu,(26/04/2017)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, para tersangka dalam melakukan aksinya dengan modus yakni, dengan cara mengumpankan istrinya yang bekerja sebagai SPG minuman di salah satu kafe untuk memikat calon korban, dan korbannya tak lain adalah Budi Santoso (48) warga Ngagel Surabaya.

“Awal bermulanya peristiwa itu terjadi, Istri tersangka saat itu sepulang kerja di Kafe Makassar JI. Kapasan Surabaya dibuntuti oleh korban dan kemudian para pelaku dengan menggunakan satu sepeda motor ikut mengejar dengan sepeda motor Honda Kharisma Nopol AG-3213-EX.” Ujar Perwira melati dua si pundaknya saat gelar rilis di Mapolrestabes, Rabu (26/04/2017)

Sinto menambahkan,” Setelah sesampainya di lampu merah Jl. Kalibutuh Surabaya, tersangka Eko meminta korban untuk minggir dan kemudian ditanyakan statusnya dengan istri pelaku.

“Aksi tersebut sebelumnya sudah direkayasa oleh ketiga pelaku, saat itu mengingat yang dibuntuti adalah istrinya,” terang polisi asal Medan.  Selanjutnya kedua pelaku, Eko dan Fakih melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong juga menggunakan helm.

Akibat pukulan dua pelaku, korban mengalami luka-luka pada sekitar wajah pelapor, sedangkan salah satu pelakunya hanya menunggu di atas sepeda motor, Setelah puas memukuli korban, pelaku juga membawa sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L-6969-HC milik korban berikut dua handphone (HP).

Ketiganya membawa korban ke arah Jl. Semarang Surabaya, dan sepeda motor yang dikendarai bertiga tersebut oleng dan terjatuh dan korban berteriak minta tolong. Saat itulah Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pelakunya yang salah satunya masih anak-anak.” Tambah Shinto.

Barang bukti yang berhasil di amankan polisi 2 (dua) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru dengan Nopol L-6969-HC, dan sepeda motor Honda Kharisma warna silver dengan Nopol AG-3213-EX ,4 (empat) buah handphone (HP) ,serta helm warna putih. Kini ketigangka harus mendekam di balik jeruji penjara ,dan dikenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(riz)

Related Posts:

  • Operasi Pekat Polrestabes Gelar Amankan 156 tersangka
  • Belajar Maling dari Youtube, Pemuda Gasak Motor…
  • Dor !!! Perampok 22 TKP dilumpuhkan Polrestabes Surabaya
  • Polisi Ringkus Penjual DVD Porno
  • Buronan, Pencuri Di Cafe tertembak Polisi
  • Oknum Satpol PP Cabul Dikecrek Polisi
Tags: curaspolrestabes surabayasat reskrim polrestabes surabaya
Previous Post

Tanpa Identitas, 17 Pengunjung di Tiga Cafe ini Dicokok Polisi

Next Post

Unair Terima 1.865 Calon Mahasiswa Lewat SNMPTN

admin

admin

RelatedPosts

Lagi Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Mengumrahkan Sejumlah Orang 
HUKUM KRIMINAL

Setelah Viral di Media Sosial Suami Aniaya Istrinya Kini Mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Surabaya 

by April
26/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,...

Read moreDetails
Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung  Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung Berhasil Ditangkap

03/07/2025
Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan

14/08/2024

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung

10/08/2024

Gara-gara Telantarkan Anak, Keyko Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Surabaya

05/12/2019

Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

02/12/2019
Next Post

Unair Terima 1.865 Calon Mahasiswa Lewat SNMPTN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

13/01/2026
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.