SURABAYA|BIDIK – Yono (48) Penjual DVD Porno di Kapasan Gg.Kincau Surabaya, diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitongan mengatakan, Hasil operasi pekat dan Surabaya tertib Ramadhan 2017 Satreskrim berhasil meringkus tersangka penjual DCD yakni bernama Yono warga Kapasari No.21 Surabaya.
“Tersangka adalah seorang residivis dalam permasalahan menjual DVD porno pada tahun 2013 lalu,” Kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya,Rabu (31/05).
Lanjut Shinto, Setelah keluar tersangka kembali menjual DVD porno yang dia dapat dari seorang berinisial SV dan kini masih dalam perburuan.
“Yono menjual DVD porno seharga 5rbu rupiah perkepingnya kemudian dia dapat dari SV dengan harga 3.500 rupiah,” Singkat perwira polisi asal medan.
Modus penjualan tersangka sangat unik, tidak langsung di pajang atau di tawarkan kepada pembeli. namun ketika pelanggan menanyakan barulah DVD porno itu dikeluarkan dari bawah meja lapak dalam kiosnya.
Sementara itu dihadapan petugas tersangka mengaku DVD rencananya mau dibuang namun dirinya lupa untuk membuangnya,” kata yono.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 142 keping DVD semi pornografi.
Akibat perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 29 dan pasal 32 UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(riz)





