SURABAYA|BIDIK – Memasuki bulan Suci Ramadhan, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2017 di Mapolrestabes Surabaya (4/6).
Selama 12 hari, terhitung sejak 23 mei sampai 3 juni 2017, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus meliputi perjudian, begal, curanmor, premanisme, prostitusi dan minuman keras serta kejahatan jalananan. Dengan total 156 tersangka di pamerkan di depan wartawan.
Kapolrestabes Surabaya KombesPol.Muhammad Iqbal memaparkan, sebanyak 156 tersangka di amankan dan ini hasil kerja jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim yang di bawah komando AKBP Shinto Silitonga karena angka kriminalitas di wilayah Surabaya sudah banyak mengalami penurunan,” Ujar Mantan Kabid Humas Polda Metro jaya.
Iqbal menambahkan,Tim Anti Bandit Satreskrim Polestabes Surabaya tidak hanya berhenti untuk terus menumpas kejahatan jalanan.
“Kita terus focus mengoptimalkan spirit untuk memberantas kejahatan jalanan yang terjadi di kota Surabaya,” imbuh perwira berpangkat melati tiga di pundaknya.
Hasil ungkap operasi pekat semeru 2017 terdiri dari 75 kasus kejahatan jalanan yakni dengan rincian 33 perkara di ungkap tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 42 perkara diungkap reskrim Polrsek jajaran.
Dengan komposisi 24 kasus curas dan 10 kasus pencurian. Dengan jumlah 27 tersangka ditangkap Satreskrim tim anti bandit satreskrim Polrestabes Surabaya dan 46 tersangka ditangkap reskrim Polsek jajaran.
Perkara perjudian terdiri 16 tersangka dan 11 perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya dan jajarannya meliputi 2 judi kartu remi dan 9 togel. Perkara premanisme yakni 28 tersangka yang ditangani polsek jajaran dan tim anti bandit satreskrim Polrestabes.
Perkara prostitusi sebanyak 34 perkara yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya 15 dan yang ditangani Polsek jajaran 19 perkara dengan total 39 tersangka satreskrim berhasil menangkap 15 orang dan Polsek jajaran menangkap 21 orang.(riz)









