BIDIK NEWS | SURABAYA – Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran musnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, hasil tumpas narkoba semeru 2019.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan didampingi Letkol Sugeng serta pejabat forkompimda.
Barang bukti berbagai jenis narkoba diperoleh dari 217 kasus yang berhasil di ungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran.
Diantaranya kasus narkoba 117 di ungkap Reskoba Polrestabes Surabaya sebanyak 32 kasus dan 85 kasus diungkap Polsek Jajaran. Sedangkan 100 kasus lainnya adalah minuman keras (miras).
“Dari total 217 kasus berbagai jenis narkotika berhasil, mengamankan 262 tersangka. Diantaranya 248 laki-laki dan 14 perempuan,” Ujar Rudy Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/2).
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil dimusnakan diantaranya yakni sabu sebanyak 299,44, ekstasi 34,5, ganja 140,66 dan pil koplo double L 214 serta miras 1937 botol berbagai jenis dan merek.
Rudy menambahkan, dari pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dikembangkan guna memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
” kami berharap masyarakat Surabaya ikut serta membantu memberantas peredaran narkoba. Karena ini akan merusak generasi bangsa,” Tutupnya. (Riz)











