BIDIK NEWS | SURABAYA – Polrestabes Surabaya gelar Operasi Sikat Semeru 2018 beserta jajaran Polsek yang dilaksanakam pada 5 – 16 September 2018.
Dari hasil catatan Polrestabes Surabaya, sebanyak 275 kasus dan 258 tersangka, melliputi 61 Tersangka dalam 61 kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 20 tersangka dalam 19 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 11 tersangka dalam 21 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta 11 tersangka dalam 7 kasus kepemilikan senjata/senpi Air Soft Gun.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain, 2 unit mobil, 31 unit sepeda motor, 32 unit handphone, 7 air soft gun dan gotri 14 bungkus, kemudian uang tunai senilai Rp 22.732.000, serta beberapa peralatan sarana kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, Operasi ini dilakukan jelang Operasi Mantab Brata Semeru 2018. Yakni operasi untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Polrestabes Surabaya telah mengungkap 275 perkara dan 258 tersangka terdiri dari kejahatan jalanan, streetcrime. Yakni curat, curas dan curanmor,” Ujar Kombes Pol Rudy Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Rudy menambahkan, Operasi yang dilaksanakan Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran ini, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas. Khususnya kejahatan jalanan serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya.
“Curas (kejahatan menonjol, red). Kita konsentrasi kejahatan jalanan, karena ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Mereka ini mengurangi rasa nyaman masyarakat, Tandasnya. (Riz)









