BIDIK NEWS | SURABAYA – Polrestabes Surabaya musnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil tangkapan sepanjang oktober 2018.
Jenis narkoba yang berhasil dimusnahkan diantaranya sabu-sabu sebanyak 8.334,39 gram sabu / 8 kg 334,39 gram, 6197,55 gram sabu, 40,84 gram sabu, 95 gram sabu, 2001 gram sabu dan 4.110 butir Pil extacy merupakan barang bukti yang disita dari tangan 7 tersangka yang berhasil ditangkap.
Ketujuh tersangka diantaranya, lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah Amir Muklis, Muhammad Mahid, Prio susanto, Asmadi Safar, Leonard Cristian dan Erika Setiana serta Irawati.
“Saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya, karena ini prestasi yang membanggakan bagi ku, baru menjabat Kapolda Jatim 3 bulan sudah mendapatkan tangkapan narkoba yang begitu banyak,” Ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (14/11) di Mapolrestabes Surabaya.
Luki menambahkan, pemusnahan barang bukti serta melakukan tindakan terhadap para tersangka untuk memberikan efek jera bagi orang-orang yang terlibat dalam permainan narkotika ini.
“Narkoba ini sangat berbahaya, karena peredaran mereka sudah masuk mulai dari lini manapun di kehidupan kita untuk itu semua masyarakat harus waspada dan menjauhi narkoba,” Katanya.
Acara pemusnahan narkoba ini dihadiri beberapa steakholder yakni
BNNP Jatim, Korem 084 Bhaskara Jaya, BNNK Surabaya, PN Surabaya, Kejari Surabaya, Kejari Perak, Pemkot Surabaya serta sejumlah aktivis anti narkoba hingga tokoh agama dan masyarakat. (Riz)











