• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Kades Roomo Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 270 juta

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Istri Terdakwa Kades Roomo saat menyerahkan uang titipan kerugian negara di Kejari Gresik

Istri Terdakwa Kades Roomo saat menyerahkan uang titipan kerugian negara di Kejari Gresik

0
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – Istri terdakwa Kades Roomo non aktif, Rusdianto mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mengembalikan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Pemerintahan Desa Roomo Kecamatan Manyar tahun 2016-2018. Total uang yang dikembalikan sebesar Rp. 270 juta.

Istri terdakwa bernama Liana diterima lansung oleh Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda. Kepada Jaksa Pidsus, Liana menyampaikan niatnya untuk mengembalikan kerugian negara kepada Kejaksaaan. Dengan harapan, niat baik ini dijadikan salah satu pertimbangan agar diringankan dari perkara yang menjerat suamainya.

Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky membenarkan kalau pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, Istri terdakwa Rusdianto mendatangi Kejari Gresik untuk mengembalikan uang titipan kerugian negara yang saat ini masih dalam proses persidangan.

“Uang titipan yang diserahkan sebesar Rp. 270.441.000 dan lansung dimasukkan di Bank BNI pada rekening titipan Kejari Gresik,” jelas Rizky sapaan akrabnya pada Kamis (30/03/2023).

Masih menurutnya, saat ini terdakwa Rusdianto masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda keterangan ahli. Pengembalian uang kerugian negara merupakan bagian dari hal yang dapat meringankan dalam tuntutan atau putusan perkara korupsi.

Seperti diberitakan Kejari Gresik melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Keuangan Pemerintah Desa di Desa Roomo, Kecamatan Manyar tahun anggaran 2016 – 2018. Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik ada kerugian negara sebesar Rp. 270.441.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan sampai awal tahun 2022, Kejari Gresik telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan Kades Room, Rusdianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses hukuk di PN Tipikor Surabaya. (him)

Related Posts:

  • 20221124_152242
    Limpahkan Tahap 2 ke Jaksa, Kades Roomo Tetap di Tahan
  • IMG-20220829-WA0052
    Diduga Korupsi APBDes, Kejari Gresik Tahan Kades Roomo
  • 20220824_155740
    Korupsi Dana Desa, Kejari Gresik Tetapkan Kades…
  • IMG-20230412-WA0018
    Terbukti Korupsi, Jaksa Tuntut Kades Roomo Hukuman…
  • IMG-20230418-WA0064
    Terbukti Korupsi, Terdakwa Rusdiyanto Divonis 1…
  • 20220721_132725
    Kejari Gresik Akan Menetapkan Tersangka Dugaan…
Previous Post

Realisasi Penerimaan Pajak Jatim Capai Rp16,80 Triliun

Next Post

Serap Aspirasi Kampung Nelayan, Benjamin Dikeluhi Fasilitas Gedung SMAN dan Abrasi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Namanya Muncul Bakal Calon Sekretaris Demokrat Jatim, Arbayanto: Harus Siap Ditugaskan Partai
POLITIK

Namanya Muncul Bakal Calon Sekretaris Demokrat Jatim, Arbayanto: Harus Siap Ditugaskan Partai

by Rofik hardian
17/06/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Jelang musda Demokrat Jatim muncul sejumlah nama yang layak menjadi sekretaris DPD Demokrat Jatim. Terpantau dilapangan...

Read moreDetails
Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

16/06/2026
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026

Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

16/06/2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

16/06/2026

Kejar Hak Participating Interest 10 Persen Migas di Jatim, PT PJU Proses Tiga Wilayah Kerja Potensial

16/06/2026
Next Post
Serap Aspirasi Kampung Nelayan, Benjamin Dikeluhi Fasilitas Gedung SMAN dan Abrasi

Serap Aspirasi Kampung Nelayan, Benjamin Dikeluhi Fasilitas Gedung SMAN dan Abrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Namanya Muncul Bakal Calon Sekretaris Demokrat Jatim, Arbayanto: Harus Siap Ditugaskan Partai

Namanya Muncul Bakal Calon Sekretaris Demokrat Jatim, Arbayanto: Harus Siap Ditugaskan Partai

17/06/2026
Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

16/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.