• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Kejar Hak Participating Interest 10 Persen Migas di Jatim, PT PJU Proses Tiga Wilayah Kerja Potensial

Rofik hardian by Rofik hardian
6 hours ago
in EKONOMI, BISNIS, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut PJU Yusak Sunaryanto

Dirut PJU Yusak Sunaryanto

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terus bergerak cepat untuk mengamankan hak pengelolaan Participating Interest (PI) maksimal 10 persen pada sejumlah Wilayah Kerja (WK) migas di wilayahnya. Saat ini, setidaknya ada tiga WK migas yang sedang masuk dalam tahapan proses serius.

Plt Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Yusak Sunaryanto mengungkapkan bahwa ketiga wilayah kerja yang tengah diproses tersebut adalah WK Kangean, WK North Madura II, dan WK Pangkah.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jatim maupun Pemerintah Kabupaten penghasil.

“Ada tiga yang lagi proses. Satu, PI WK Kangean, itu kaitannya dengan Pemkab Sumenep. Kedua, WK North Madura II yang dioperatori oleh Petronas. Dan ketiga adalah WK Pangkah,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai perkembangan PI migas di Jawa Timur di kantor DPRD Jatim pada Senin (15/6/2026).

Dia mengatakan, masing-masing wilayah kerja memiliki progres pengerjaan dan tantangan tersendiri. Yang pertama adalah WK Kangean (Kabupaten Sumenep) Proses di WK Kangean terbilang menjadi yang paling maju.

Saat ini, tahapan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai wadah pengelolaan sudah berjalan, didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) BUMD yang telah rampung.

Fokus saat ini bergeser pada negosiasi porsi kepemilikan saham antara Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep. Potensi pendapatan dari PI WK Kangean ini diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp10 miliar per tahun yang nantinya akan dibagi antara Pemprov dan Pemkab setempat.

Dia menambahkan, WK North Madura II (Petronas) Untuk blok migas yang dioperatori oleh raksasa migas asal Malaysia, Petronas, ini pihak Pemprov Jatim telah menerima surat penawaran minat dari SKK Migas.
“Kami sudah menyatakan bahwa BUMD di Jawa Timur berminat untuk mendapatkan PI dari WK North Madura II. Surat minat sudah kami sampaikan,” jelasnya.

Dijelaskan dia, WK Pangkah Meskipun PT PJU telah mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari SKK Migas terkait hak PI di WK Pangkah, dokumen tersebut belum merinci wilayah administratif kabupaten mana saja yang masuk dalam hamparan reservoir.

“Kemungkinan memang Gresit (Gresik), tapi kami membutuhkan bukti tertulis dari SKK Migas. Melalui Dinas ESDM Jatim, kami akan mengirim surat ke SKK Migas untuk menanyakan kepastian kabupaten mana yang ada di WK Pangkah tersebut,” tegasnya.

Formula Bagi Hasil: Mengacu Perda BUMD 70-30
Mengenai besaran porsi saham atau bagi hasil antara Pemprov Jatim dengan pemerintah daerah kabupaten penghasil, PT PJU menegaskan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku serta hasil studi hamparan (reservoir study).

Sesuai regulasi, total PI yang dikejar dari pihak operator adalah maksimal 10 persen. Namun, porsi internal antara provinsi dan kabupaten akan sangat bergantung pada posisi geografis cadangan minyak atau gas bumi tersebut.

Sebagai acuan awal dasar pembentukan anak usaha, Pemprov Jatim bersandar pada Perda BUMD. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa setiap BUMD yang mendirikan anak usaha minimal harus menguasai saham sebesar 70 persen.

“Artinya, proyeksi pembagiannya adalah 70 persen untuk Pemprov Jatim dan 30 persen untuk daerah (kabupaten penghasil). Jadi potensi Rp6 sampai Rp10 miliar per tahun di WK Kangean itu adalah total bagi hasil yang nantinya dibagi sekitar 73 (70:30) tersebut,” terangnya.

Meski demikian, proses untuk merealisasikan pendapatan dari seluruh WK ini diakui masih cukup panjang. Pihak PJU bersama Pemprov Jatim masih harus melewati serangkaian tahapan teknis dan finansial yang ketat untuk menguji kelayakan proyek.

“Untuk potensi pendapatan di WK North Madura II dan WK Pangkah, saat ini belum ketemu angkanya. Kami masih harus membuka data room, melakukan hitung-hitungan keekonomian dari pihak operator, hingga melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk melihat hamparan migasnya ada di wilayah mana saja. Prosesnya masih panjang,” pungkasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20260616-WA0018
    Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang…
  • WhatsApp Image 2025-02-05 at 11.06.03
    Dewan Jatim Minta Pusat Tambah Dana Bagi Hasil Migas…
  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 16.33.24
    Pansus BUMD DPRD Jatim Mulai Soroti Minimya Persentase PI
  • IMG-20180625-WA0052
    Tiga Negara Ini Jadi Tujuan Ekspor Terbesar Jatim 
  • komoditi non migas
    Komoditi Non Migas Sebabkan Ekspor Jatim Naik 
  • Nilai Ekspor Jatim Alami Penurunan 2,12 Persen
    Nilai Ekspor Jatim Alami Penurunan 2,12 Persen
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, ‎Kapolda Jatim Salurkan 15 Ribu Kitab Suci dan Berangkatkan Bakti Sosial Bhabinkamtibmas

Next Post

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura
JAWA TIMUR

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

by Rofik hardian
16/06/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah...

Read moreDetails
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026
Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

16/06/2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

16/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, ‎Kapolda Jatim Salurkan 15 Ribu Kitab Suci dan Berangkatkan Bakti Sosial Bhabinkamtibmas

16/06/2026

Pagelaran Wayang Kulit di Banyuwangi Jadi Simbol Semangat Jogo Jawa Timur

16/06/2026
Next Post
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

16/06/2026
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.