• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Rofik hardian by Rofik hardian
2 hours ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi D DPRD Jatim Harisandi Savari

Anggota Komisi D DPRD Jatim Harisandi Savari

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah kerja (WK) migas mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Langkah tersebut dinilai berpotensi menjadi sumber pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pulau Madura.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menilai proses pengambilalihan PI pada sejumlah blok migas yang berada di kawasan Madura harus dikawal secara serius agar manfaat ekonomi dari sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Selama ini Madura dikenal sebagai daerah penghasil migas. Sudah seharusnya masyarakat juga mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang ada di wilayahnya. Karena itu kami mendukung langkah Pemprov Jatim melalui PT Petrogas Jatim Utama untuk memperjuangkan hak PI tersebut,” ujar Harisandi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut politisi asal Madura itu, keberhasilan memperoleh PI tidak hanya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
“Kalau PAD meningkat, tentu ruang fiskal pemerintah juga semakin besar. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat. Program pembangunan bisa lebih banyak menyentuh kebutuhan warga Madura,” kata Bang Sandi dari Fraksi PKS DPRD Jatim.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Yusak Sunaryanto, mengungkapkan saat ini terdapat tiga wilayah kerja migas yang tengah diproses untuk memperoleh PI, yakni WK Kangean di Kabupaten Sumenep, WK North Madura II yang dioperatori Petronas, serta WK Pangkah.
Untuk WK Kangean, prosesnya dinilai paling maju. Pembentukan Perseroan Daerah sebagai wadah pengelolaan PI telah berjalan seiring rampungnya regulasi daerah yang diperlukan. Saat ini pembahasan lebih difokuskan pada komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Potensi pendapatan dari PI WK Kangean diperkirakan mencapai Rp6 miliar hingga Rp10 miliar setiap tahun. Nilai tersebut nantinya akan dibagi antara Pemprov Jatim dan pemerintah daerah penghasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Harisandi menilai angka tersebut memang belum terlalu besar jika dibandingkan total nilai investasi industri migas. Namun keberadaan PI merupakan langkah strategis karena memberikan kesempatan kepada daerah untuk ikut menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam yang selama ini sebagian besar dikelola oleh operator.
“Yang terpenting bukan hanya nilainya hari ini, tetapi keberlanjutan manfaatnya. Ketika daerah memiliki sumber pendapatan yang stabil dari sektor migas, maka pembangunan dapat direncanakan lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap pengelolaan PI nantinya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.
Selain WK Kangean, PT PJU juga tengah memproses hak PI pada WK North Madura II yang dioperatori perusahaan migas asal Malaysia, Petronas. Pemprov Jatim melalui BUMD telah menyampaikan surat minat kepada SKK Migas untuk memperoleh hak partisipasi tersebut.
Sementara untuk WK Pangkah, proses masih menunggu kepastian wilayah administratif yang masuk dalam hamparan reservoir migas sebelum dilakukan perhitungan lebih lanjut mengenai skema pembagian dan potensi ekonominya.
Harisandi menegaskan, seluruh proses tersebut harus mendapat dukungan semua pihak karena menyangkut masa depan daerah penghasil migas, terutama di Madura yang selama ini masih menghadapi tantangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga manfaat PI bisa segera dirasakan masyarakat. Pada akhirnya tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan warga Madura dan daerah penghasil migas lainnya di Jawa Timur,” pungkasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-02-05 at 11.06.03
    Dewan Jatim Minta Pusat Tambah Dana Bagi Hasil Migas…
  • IMG-20260509-WA0013
    Legislator Jatim Harisandi Dorong Pemprov Serius…
  • IMG-20260616-WA0002
    Kejar Hak Participating Interest 10 Persen Migas di…
  • WhatsApp Image 2025-03-03 at 13.21.34
    Khofifah-Emil Luncurkan Program 100 Hari Pertama,…
  • WhatsApp Image 2025-09-04 at 09.24.56
    Pemprov Jatim Berikan Beasiswa Untuk 246 Siswa…
  • Ahmad Iskandar
    Dewan Jatim Minta Pemprov Libatkan Masyarakat Lokal…
Previous Post

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah
JAWA TIMUR

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

by Rofik hardian
16/06/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur bidang pendidikan Rasiyo menanggapi rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang...

Read moreDetails
Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

16/06/2026
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

16/06/2026

Kejar Hak Participating Interest 10 Persen Migas di Jatim, PT PJU Proses Tiga Wilayah Kerja Potensial

16/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, ‎Kapolda Jatim Salurkan 15 Ribu Kitab Suci dan Berangkatkan Bakti Sosial Bhabinkamtibmas

16/06/2026

Pagelaran Wayang Kulit di Banyuwangi Jadi Simbol Semangat Jogo Jawa Timur

16/06/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

16/06/2026
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.