• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pengedar Sabu 10 Gram Ternyata Jaringan Lapas Pamekasan

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Muhammad Yasin Saat mendengar dakwaan JPU Di PN Surabaya

Terdakwa Muhammad Yasin Saat mendengar dakwaan JPU Di PN Surabaya

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Muhammad Yasin, warga jalan Manukan Tohirin, Tandes, Surabaya didakwa telah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Sabu tersebut kemudian ia bagi menjadi 7 poket siap edar.

Awalnya, terdakwa mendapat telepon dari Arie, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan, Madura. Kemudian Arie mengatakan kepada terdakwa akan mendapat 10 gram sabu yang dititipkan melalui Dayat (berkas terpisah).

“Selanjutnya terdakwa diperintahkan menemui Dayat di Gang Dorowati, Manukan, Surabaya. Kemudian terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari Dayat yang dibungkus tempat kopi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Senin (19/4).

Setelah mendapatkan sabu tersebut, masih kata Anggraeni, terdakwa bergegas kembali ke rumah kosnya di jalan Lempung Tama, Tandes, Surabaya. Sesampai didalam rumah kosnya, sabu tersebut di bagi dalam beberapa kemasan dan memasarkannya atau dijual kembali.

“Namun belum sempat sabu tersebut terjual. Terdakwa keburu tertangkap oleh petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat berada di depan Gudang jalan Lontar,” imbuh Anggraeni.

Dijelaskan Anggraeni, saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa, ditemukan barang bukti berupa 7 poket sabu dengan berat lebih kurang 10 gram, timbangan elektrik kecil, 1 bungkus plastik klip satu bal, uang tunai Rp 3.4 juta.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas warna hitam di dalam jok sepeda motor Mio warna putih milik terdakwa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Johanis Hehamony atas dakwaan JPU, terdakwa membenarkan.” Benar Pak Hakim,” ujarnya. (Icl)

Related Posts:

  • duta melia sidang
    Surya Ido Septyawan Jalani Sidang Perdana
  • terdakwa narkoba pamekasan
    Gustian Pramono, Pengedar Sabu Jaringan Lapas…
  • sabu
    Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili
  • dua pemakai sabu
    Pakai Sabu 0,30 Gram, Dua Terdakwa Diadili
  • sidang sabu
    Simpan 4 Gram Sabu Siap Edar, Tueb Diadili
  • salah
    Simpan Sabu di Kitab Suci Terdakwa Dituntut Delapan…
Previous Post

Pledoi Christian Halim Ditolak Jaksa

Next Post

BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif
JAWA TIMUR

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

by Nanang Firmansyah
23/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wujud nyata kepedulian dan pendekatan humanis Polri kepada seluruh lapisan masyarakat terus digalakkan oleh Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

23/07/2026
Empat Korban Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Grajagan Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

Empat Korban Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Grajagan Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

23/07/2026

Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 , Sekwan Jatim Ali Kuncoro Sowan ke Kejaksaan Harapkan Penegakan Hukum Humanis

23/07/2026

PKS Jatim Kunjungi Demokrat, Sepakat Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur

23/07/2026

Hari Anak Nasional 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Kekerasan Anak Masih Darurat

23/07/2026
Next Post
BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

BMW Kenalkan Seri 5 dengan 2 Varian Opulence & Sporty

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

23/07/2026
Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

23/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.