SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Abdullah Abubakar, secara tegas menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mendorong adanya reformasi dan perubahan fundamental di tubuh BUMD, termasuk mempertimbangkan opsi penutupan hingga merger bagi perusahaan daerah yang tidak efisien.
Mantan Walikota Kediri 2 periode ini menegaskan bahwa BUMD memiliki tanggung jawab ganda, yakni memberikan pelayanan sekaligus mencetak laba.
“BUMD itu sekarang harus berubah. Artinya, jika BUMD itu diciptakan untuk profit-oriented guna menambah PAD, ya mereka juga harus benar-benar berorientasi pada keuntungan, di samping memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Abdullah Abubakar pada Senen ( 3/8/2026).
Ia menyoroti fenomena yang sering terjadi di lapangan, di mana BUMD yang ditargetkan mencari laba justru mencatatkan pembengkakan pada biaya operasional. Praktik ini dinilai mengurangi potensi pemasukan daerah secara signifikan.
“Rata-rata kalau profit-oriented itu operasionalnya justru besar, dan itu kadang tricky. Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Di pemerintahan sekarang, efisiensi dan penghematan harus diutamakan supaya dampaknya ke masyarakat lebih besar,” jelas Politisi Dapil Kediri .
Terkait langkah konkret, Abdullah menyatakan bahwa saat ini Komisi C tengah menindaklanjuti dan mengawal rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) BUMD.
Saat ditanya mengenai perlunya shock therapy atau langkah penutupan paksa terhadap BUMD yang sakit, ia menjelaskan batas kewenangan dari lembaga legislatif.
Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi penutupan BUMD secara langsung, melainkan memberikan rekomendasi dan kesimpulan strategis kepada pihak eksekutif (Pemerintah Daerah).
“Kami tidak berwenang memberikan shock therapy atau menutup BUMD secara sepihak, kami hanya memberikan saran dan masukan kepada eksekutif. Namun, jika berdasarkan evaluasi kami memiliki kesimpulan bahwa sebuah BUMD itu ‘layak tutup’ atau digabung (merger), maka rekomendasi itu seharusnya dijalankan oleh eksekutif,” paparnya dengan tegas.
Sebagai penutup, Abdullah memastikan bahwa Komisi C akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pengurus BUMD untuk menuntut pertanggungjawaban serta memastikan langkah-langkah efisiensi segera diterapkan.
“Sekarang Komisi C sedang menjalankan rekomendasi itu. Sedikit-demi sedikit kami sampaikan ke mereka, menuntut bagaimana caranya supaya BUMD ini bisa beroperasi secara efisien,” pungkasnya. ( Rofik )











