Surabaya l bidik.news – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Blegur Prijanggono, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah BUMD yang dinilai tidak memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah PAD.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa langkah efisiensi, termasuk wacana penutupan atau penggabungan (merger) BUMD yang terus merugi, merupakan langkah yang sangat beralasan.
Blegur menyoroti bahwa BUMD sejatinya memiliki keistimewaan dibandingkan perusahaan swasta. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, BUMD diibaratkan sudah memiliki keunggulan sejak awal atau ‘menang start’.
“Kalau usaha milik daerah itu, ibarat lari, mereka sudah menang start. Karena mereka ini adalah bagian dari usaha milik pemerintah. Tinggal bagaimana caranya bersaing dengan swasta. Swasta saja masih bingung dan harus bersaing tanpa dukungan pemerintah. Nah, ini BUMD sudah didukung pemerintah, kalau sampai tidak untung ya keterlaluan,” tegas Blegur pada Senen ( 3/8/2026).
Lebih lanjut , Politisi asal Dapil Surabaya ini menjelaskan bahwa pembentukan anak perusahaan atau sistem holding dalam BUMD pada dasarnya bertujuan untuk menjaga perputaran ekonomi agar belanja tidak bocor ke pihak luar. Namun, operasional holding ini sering kali terhambat karena alasan kurangnya modal atau inefisiensi manajerial.
Blegur juga menyinggung adanya kasus BUMD baru-baru ini yang justru terjerat utang. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu indikator kuat bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan. Jika sebuah entitas usaha milik daerah sudah menggunakan label efisiensi, maka tindakan tersebut harus diterapkan pada tempatnya demi menyelamatkan keuangan daerah.
“Ini kan uang daerah, bukan uang pribadi yang seenaknya didanai. Terkait penutupan BUMD, hal itu sebenarnya sudah disuarakan sejak lama. Langkah efisiensi ini bukan sekadar alasan kosong untuk menutup atau me-merger BUMD,” Ungkapnya.
Sebagai pimpinan legislatif, Blegur mengingatkan kembali komitmen dasar dan tujuan utama dari pendirian BUMD. Ia menekankan bahwa eksistensi BUMD harus sejalan dengan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
“Dari awal saya selalu menyampaikan, pokok intinya (BUMD) adalah mencari profit atau keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah, kalau sudah tidak bisa menambah PAD, untuk apa dipertahankan?” pungkasnya.( Rofik )











