SURABAYA l bidik.news – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur resmi mengeluarkan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dan Komisi C DPRD Jatim.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan serta memacu produktivitas BUMD dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pimpinan Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdulah Abubakar, menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah kewajiban penyediaan dashboard online sebagai instrumen transparansi kinerja.
“Kami memberikan pernyataan bahwa pansus ini memang harus ada dashboard online-nya. Melalui sistem ini, progres kerja BUMD dapat dipantau secara berkala, mulai dari evaluasi tiga bulanan hingga enam bulanan,” ujar Abdulah Abubakar pada Selasa ( 5/5/2026 ).
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim ini , keberadaan dashboard tersebut memungkinkan pihak legislatif maupun masyarakat luas untuk melihat secara nyata apakah ada perbaikan kinerja atau justru stagnasi. Ia juga memperingatkan bahwa pihak legislatif tidak akan segan menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan teguran keras jika BUMD tidak menunjukkan progres yang diharapkan.
Dalam evaluasinya, Pansus menyoroti ketimpangan signifikan pada kontribusi BUMD non-perbankan terhadap PAD Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pendapatan BUMD Jawa Timur di luar sektor perbankan hanya mencapai angka Rp68 miliar per tahun.
Angka tersebut tertinggal jauh jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah yang mampu meraup PAD non-perbankan hingga Rp130 miliar per tahun, atau hampir dua kali lipat dari capaian Jawa Timur.
“PAD Rp68 miliar itu setara dengan PAD level kabupaten atau kota. Padahal, potensi yang dimiliki Jawa Timur sangat besar. Ini yang menjadi catatan serius kami agar rekomendasi pansus benar-benar dijalankan, bukan hanya bagus di atas kertas, tetapi juga sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim.
Lebih lanjut mantan Walikota Kediri ini menekankan bahwa Pansus berharap dengan adanya pengawalan ketat dari Komisi C dan implementasi sistem monitoring digital, BUMD di Jawa Timur dapat segera melakukan pembenahan struktural maupun manajerial guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.( Rofik )











