SURABAYA l bidik.news – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Abdullah Abubakar, memaparkan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Dalam keterangannya, beliau mengungkapkan bahwa Pansus telah mengklasifikasikan BUMD ke dalam tiga kategori utama guna menentukan langkah strategis selanjutnya.
Adapun Tiga Kategori Kinerja BUMD tersebut
Abdullah Abubakar menjelaskan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesehatan manajemen internal.
Pertama , Kategori Baik . BUMD yang sudah berjalan dengan baik (running well) dan memberikan kontribusi dividen yang signifikan bagi APBD Jawa Timur.
Ke dua , Kategori Sedang. BUMD dengan manajemen yang cukup baik, namun memiliki Return on Asset (ROA) yang masih rendah.
Ketiga ,Kategori Perlu Revitalisasi. BUMD yang kinerjanya dinilai kurang memuaskan dan membutuhkan upaya besar (effort) untuk perbaikan.
“Ada BUMD yang istilahnya ‘mati segan hidup pun tak mau’. Ini yang kami ingatkan kepada pihak eksekutif agar memiliki awareness yang tinggi. BUMD tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, mereka butuh dorongan dan eksekusi nyata dari pemerintah selaku pemilik modal,” tegas Abdullah Abubakar pada Senen ( 27/4/2026 ).
Menurut anggota Fraksi PAN DPRD Jatim , salah satu poin krusial yang disoroti Pansus adalah tingginya Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di sejumlah BUMD. Abdullah mengungkapkan kegusarannya terhadap adanya unit usaha yang memiliki rasio operasional hampir mencapai 100 persen.
“Kalau BOPO tinggi, tentu margin dan dividen akan tergerus. Ada yang biaya operasionalnya hampir 100 persen, ini tidak masuk akal dalam kacamata bisnis. Harus dievaluasi apakah ada proses bisnis yang salah atau masalah pada akuntabilitasnya,” lanjutnya.
Sebagai solusi bagi BUMD yang sudah tidak visibel secara bisnis namun masih memiliki potensi, Pansus merekomendasikan adanya langkah penggabungan atau merger. Abdullah mencontohkan pentingnya kolaborasi ekosistem antar-BUMD, seperti sinergi antara PT Casa Husada dengan rumah sakit daerah (RSUD dr. Soetomo atau RS Saiful Anwar) serta dukungan pembiayaan dari Bank Jatim atau Bank UMKM.
Selain itu, nasib Puspa Agro juga menjadi perhatian untuk terus dikembangkan dengan mengacu pada keberhasilan model bisnis seperti Food Station.
Lebih lanjut Anggota komisi C bidang keuangan ini menegaskan bahwa peran DPRD, khususnya Komisi C, adalah pada fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Ia berharap rekomendasi tertulis yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang dapat segera dieksekusi oleh pihak eksekutif.
“Kami hanya memotret kondisi yang ada dan memberikan masukan. Eksekusi ada di tangan eksekutif. Kami akan terus mendorong melalui Komisi C agar BUMD kita kembali ke arah yang lebih baik, lebih akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas mantan Walikota Kediri .( Rofik )












