TULUNGAGUNG – Sosialisasi terkait pemungutan PBB-P2 Tahun 2021, pengelolaan Keuangan Desa,dan peran aparatur hukum dalam pemerintahan memasuki hari ke-3, Rabu (21/4/2021). Rencananya, sosialisasi bersama yang digagas Pemkab Tulungagung ini digelar selama 4 hari (19-22 April 2021).
Pada sosialisasi hari ke 3 ini, narasumber yang hadir antara lain Drs. Eko Asistono, MSI, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Mujiarto ,SH MHum Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Endah Inawati SE MM, sekaligus Ketua Panitia.
Sedangkan untuk peserta sosialisasi pada hari ke-3 ini di ikuti sekitar 70 peserta,yang terdiri dari camat,Lurah,dan kepala desa yang berada di Eks pembantu Bupati wilayah Tulungagung.
Camat Kedungwaru Hari Prastijo,saat di konfirmasi seusai mengikuti sosialisasi itu mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi bersama ini. Karena sosialisasi ini sangat penting dan sangat dibutuhkan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan di Kabupaten Tulungagung.
“Karena para peserta yang hadir ini mendapat wawasan yang luas dari para narasumber terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari segi hukumnya, administrasi, dan pelaksanaan teknisnya seperti apa ?. Intinya sosialisasi sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kami,” katanya.
Saat disinggung pelaksanaan penyampaian SPPT di Kecamatan Kedungwaru, Yoyok, sapaan akrab Hari Prastijo menyampaikan, sebelum digelar sosialisasi bersama oleh Pemkab Tulungagung. Pihaknya sudah melaksanakannya.
“Kedungwaru sudah beres,Semua warga di Kecamatan Kedungwaru sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tidak ada masalah,” ungkap Yoyok.
Pernyataan Camat Kedungwaru Hari Prastijo juga di amini Kepala Desa Kendalbulur, Kec. Boyolangu Anang Mustofa. Setelah mengikuti sosialisasi terkait pemungutan PBB-P2 tahun 2021, pengelolaan keuangan desa,dan peran aparatur hukum dalam pemerintahan,Dia mengaku sangat paham maksud dan tujuan Pemkab Tulungagung menggelar kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sebuah momen yang sangat penting, artinya kita semua kepala desa pada akhirnya kan paham, sebenarnya apa maksud dan tujuan dari pada sosialisasi SPPT PBB ini,Karena beberapa bulan kemarin kan sempat ada pro dan kontra di masyarakat terkait kenaikan NJOP.
Namun setelah ada penjelasan dan kesepakatan,semuanya menjadi jelas dan gamblang”, ungkap Anang.(Eko)










