• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Inpres 2/2021 Pacu BPJAMSOSTEK Lindungi Seluruh Pekerja di Jatim

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Media Gathering dan Sosialisasi Inpres No.2 Tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Kamis (22/4/2021). (Ist)

Media Gathering dan Sosialisasi Inpres No.2 Tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Kamis (22/4/2021). (Ist)

 

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Jatim terus berupaya melindungi seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal di Jatim. BPJAMSOSTEK hadir memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerja dan keluarganya yang terdaftar menjadi peserta dan aktif membayar iuran.

Deputi Direktur Wilayah Jatim, Deny Yusyulian mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan oleh peserta apalagi pada masa pandemi Covid-19. Karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat Media Gathering & Sosialisasi Inpres 2 Tahun 2021, Kamis (22/4/2021).

Salah satu manfaat BPJAMSOSTEK, yaitu manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dalam kepesertaan program JKK dan JKM tersebut dengan kepesertaan minimal 3 tahun.

“Apresisasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya. Sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” kata Deny.

Dijelaskan Deny, total manfaat beasiswa yang dibayarkan sebanyak 2.437 anak sebesar Rp 9,2 miliar. Terdiri dari jenjang pendidikan SD 963 anak Rp 1.4 miliar, SMP 554 anak Rp1.1 miliar, SMA 486 anak Rp1.4 miliar, dan Perguruan Tinggi 434 anak Rp 5.2 miliar.

“Sedangkan untuk pembayaran klaim sampai Maret 2021 sebanyak 99.263 kasus dengan total klaim sebesar Rp.1.24 triliun,” ujarnya.

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT), kata Deny, masih mendominasi, yakni 69.000 kasus dengan total klaim Rp.1.06 triliun, JKK 8.299 kasus sebesar Rp 65 miliar, JKM 2.157 kasus sebesar Rp 89 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) 19.807 kasus sebanyak Rp 21 miliar.

Sebagai wujud kepedulian pemerintah dengan mengedepankan perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta. BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim perlu dukungan dari stakeholder.

Adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bisa menjadi salah satu cara untuk perlindungan seluruh tenaga kerja.

“Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Dalam inpres tersebut, Presiden menegaskan, bahwa seluruh pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.

Sementara pencapaian kinerja Kanwil Jatim sampai Maret 2021 Badan Usaha aktif sebanyak 91.922, jumlah tenaga kerja aktif 2,9 juta orang, sektor PU 2,11 juta orang, sektor BPU 260 ribu orang, dan sektor Jasa Konstruksi 575 ribu orang.

Sedangkan perlindungan tenaga kerja baru tahun 2021 diharapkan bertambah 2,5 juta baik itu formal, informal, tenaga migran dan tenaga jasa konstruksi, untuk peserta badan usaha bertambah 121 ribu. Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan.

Deny menghimbau, seluruh pengusaha dan pekerja, baik PU, BPU, Pekerja Jasa Konstruksi, Non ASN serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat indonesia,” pungkas Deny.

Related Posts:

  • bpjamsostek
    Momen May Day, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak…
  • bpjs kediri zoom
    BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program Kepada…
  • jamsostek ajak pg1
    BPJAMSOSTEK Ajak PGI Lindungi Pekerja Rentan Sesuai…
  • bpjsjam gencarkan
    BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasikan Manfaat Program ke…
  • bupati kediri
    Bupati Kediri Tindak Lanjuti Inpres 2/2021 BPJS…
  • bpjs dan koperasi
    Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo : Pelaku UMKM &…
Previous Post

Setelah Mengikuti Sosialisasi Bersama Di Prajamukti,Semua Peserta Mengaku Puas dan Paham

Next Post

BPJAMSOSTEK Realisasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa Hingga Rp174 juta 

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh
BANYUWANGI

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

by Nanang Firmansyah
06/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Suasana nonton bareng (nobar) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, yang digelar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pada...

Read moreDetails
Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

06/10/2026
Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026

Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

05/10/2026

Persiapan Gandrung Sewu 2026, Ribuan Penari Lokal dan Luar Kota Latihan Gabungan

05/10/2026
Next Post
BPJAMSOSTEK Realisasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa Hingga Rp174 juta 

BPJAMSOSTEK Realisasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa Hingga Rp174 juta 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

06/10/2026
Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

06/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.