• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Rekontruksi Pembunuhan Ojol, Kasi Pidum Kejari Gresik : Ada Unsur Perencanaan yang Dilakukan Tersangka

M Rohim by M Rohim
3 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Jaksa Kejari Gresik saat melakukan rekontruksi

Tim Jaksa Kejari Gresik saat melakukan rekontruksi

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Untuk memenuhi syarat formil dan materiel sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar rekontruksi kasus pembunuhan wanita driver ojol oleh tersangka  Syah Rama pada Rabu (23/10/2025).

Rekontruksi dilakukan di dua tempat, pertama di Perumahan Griya Bhayangkara Permai Sidoarjo tempat tersangka membunuh korban. Kedua di Jalan Raya Desa Banyuurip Kedamean, Gresik lokasi mayat korban dibuang.

Rekontruksi pembunuhan dipimpin lansung oleh Kasipidum Kejari Gresik Bram Prima Putra  Total ada 50 adegan yang rekontruksi mulai tersangka menghabisi korban sampai membuang korban yang masukkan dalam kardus.

Saat rekontruksi, tersangka dengan membujuk korban untuk datang ke usaha foto copy milik ayah tersangka dengan dalih akan dipekerjakan ditempat itu.

“Korban datang lansung tak bawa ke ruang tengah. Disitu saya menghabisi korban denan cara memukul tengkuk dan kepala sebayak 5 kali menggunakan lempengan besi alat pemotong kertas fotocopy,” jelas tersangka Syah Rama.

Ditambahkannya, setelah korban meninggal lalu diseret ke kamar dan dibungkus plastik, dibungkus kardus dan dibuang ke Kedamean.

Kasi Pidum Kejari Gresik, Bram Prima Putra mengatakan, adegan menunjukkan adanya unsur perencanaan, sebelum membunuh, pelaku menagih utang Rp5 juta sambil membawa besi.

Untuk memuluskan aksinya, korban dibujuk dicarikan pekerjaan di tempat fotocopy. Ditempat itu, tersangka menghabisi korban
lalu membungkus jasad dengan plastik hitam yang dilakban sebelum dibuang ke Kedamean.

“Tahapan ini untuk memenuhi syarat formil dan materil sebelum dilimpahkan ke persidangan,” kata Bram Prima mewakili Kajari Gresik, Rabu 22 Oktober 2025.

Rekonstruksi ini lanjutnya, akan digunakan untuk menyusun berkas dakwaan, sembari menunggu pelimpahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dari Kepolisian.

Bram Putra menyebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Tersangka yang merupakan residivis ini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Sesuai dengan perbuatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengaku rekontruksi tidak jauh berbeda dengan gelar yang dilakukan oleh Polres Gresik.

“Tidak banyak perbedaan nya. Memang tersangka berbelit saat di mintai keterangan. Untuk pelimpahan insyaallah Minggu depan,” tukas Ipda Andi Asyraf.

Diketahui, dalam adegan 18, korban dicekik pada bagian leher hingga meregang nyawa, kemudian adegan 25-34 pelaku menekuk badan korban dan mengikatnya dengan lakban.

Tersangka kemudian membungkus kepala korban dengan kresek agar tidak meneteskan darah, dan dimasukkan ke dalam kardus lalu dibawa menuju wilayah Kedamean.

Sebagai catatan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama, Syahrama dijebloskan ke penjara akibat membunuh pelajar dan membuang mayatnya di kawasan Pacet.

Related Posts:

  • 20250917_105024
    Ada Fakta Perencanaan di Rekontruksi Pembunuhan,…
  • warga
    Bule Asal Belanda Peragakan 15 Adegan Atas…
  • IMG-20220912-WA0013
    Polres Gresik Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang…
  • pembunuhan
    Polres Gresik Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan
  • pembunuhan2
    Rekonstruksi Pembunuhan Rosidah, Terungkap Alasan…
  • Rekonstruksi Pembunuhan Pembantu Menemukan Fakta…
Previous Post

EJIF 2025: Sinergi BI & Pemprov Jatim Tarik Investasi Dukung Jatim Tangguh

Next Post

HSN 2025, Puguh Pamungkas : Dorong Pemprov Tingkatkan Kompetensi Santri Hadapi Tantangan Zaman

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
HSN 2025, Puguh Pamungkas : Dorong Pemprov Tingkatkan Kompetensi Santri Hadapi Tantangan Zaman

HSN 2025, Puguh Pamungkas : Dorong Pemprov Tingkatkan Kompetensi Santri Hadapi Tantangan Zaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.