BIDIK NEWS | SURABAYA – Liem Candra, Liem Andrew Agatha dan Mauriciano Victorious, terdakwa sidang perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE kembali digelar hari ini. Ketiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya ini , tampak tak merasa bersalah atas
perbuatannya tersebut. Rabu (02/05/2018). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Timur Pradoko SH., MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ferry dari Kejaksaan Negeri Surabaya bertempat di ruang sidang Garuda 2 , memasuki agenda keterangan saksi ahli dari Kasie Kominfo bagian Spesifikasi Pemerintah Kota Surabaya Agus. Dalam keterangannya saksi ahli menerangkan bahwa manipulasi adalah perbuatan secara pandai sebelum ada menjadi ada. Menurutnya aplikasi Grab tidak mempunyai kekuatan hukum karena belum disertifikasi , ” Pada umumnya sebuah aplikasi haruslah di sertifikasi dahulu, agar memiliki kekuatan hukum. Sedangkan Grab belum memiliknya.” ujarnya dengan tenan. PNS lulusan ITS Surabaya inipun memaparkan jika sebuah aplikasi disertifikasi oleh lembaga sertifikasi pemerintah, Grab akan memiliki kekuatan hukum yang bisa di pertanghung jawabkan. Di sisi lain kuasa hukum terdakwa Yudhi Wibowo saat diberi kesempatan bertanya oleh Ketua Majelis Hakim malah mempertanyakan kapasitas saksi ahli yang menurutnya saksi ahli tidak pantas menyandang predikat tersebut ,
” Siapa yang menunjuk anda sebagai saksi ahli ? anda S2 jadi anda belum pantas jadi saksi ahli, ” kata mantan pengacara Jessica dalam kasus kopi sianida itu.
Lebih lanjut menurut Yudhi yang istri keduanya diduga menjadi korban pelecehan mantan perawat RS. National Hospital itu, seorang saksi ahli haruslah bergelar seorang doktor, dan sudah melakukan sebuah riset yang sudah di ujikan. Perlu diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya ketiga terdakwa membuat puluhan akun dengan media puluhan handphone yang digunkana untuk melakukan booking fiktif dengan maksud mengejar trip untuk mendapatkan bonus intensif dari Grab. (jak)
Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...
Read moreDetails











