BIDIK NEWS | Surabaya – Suasana sidang ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terlihat miris dengan adanya para terdakwa yang sampai tertidur pulas karena harus menunggu sidang perkara pemalsuan akta otentik, dengan terdakwa Agatha.
Sidang yang memakan waktu cukup lama untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa, Wijayanto, membuat para terdakwa tak kuasa untuk menahan kantuknya.
Sejatinya sidang yang di gelar dengan 2 saksi ahli tersebut, terpaksa di skors oleh Ketua Majellis Hakim Winarko, karena masih banyak terdakwa yang menunggu giliran untuk di sidangkan.
Terpisah, ketika Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya Sudjatmiko dikonfirmasi, terkait adanya penumpukan terdakwa di ruang sidang sampai tertidur apakah ada kaitannya dengan 3 hakim yang keluar dari PN Surabaya mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya.
” Tidak ada hubungannya, itu semestinya jangan banyak-banyak di bawa ke ruang sidang. Coba sebagian-sebagian dulu, yang lainnya kan bisa nunggu di ruang tahanan.” jelas KPN Sudjatmiko melalui pesan Whatsapp.
Lebih lanjut, ketika ditanya kapan kira-kira hakim pengganti yang masuk ke PN Surabaya, untuk mengantikan para hakim yang keluar. KPN mengatakan semua tergantung dari kebijakan pimpinan.
” Nggak tahu lah, itu kan kebijakan pimpinan, dan yang baru ada 1 orang kan juga sudah aktif ” pungkasnya. (j4k)










