• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Bekuk 43 Pengedar Narkoba dan Okerbaya

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
3 months ago
in HUKUM KRIMINAL, BANYUWANGI
Reading Time: 1 min read
0
Kombes Pol Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti narkoba dan okerbaya saat press conference

Kombes Pol Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti narkoba dan okerbaya saat press conference

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Selama giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Giat yang dilaksanakan sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan dua perempuan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas narkoba,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat press conferenece di Mapolreesta Banyuwangi, Jum’at (12/9/2025),

Menurutnya, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba sekaligus menciptakan wilayah Kabupaten Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Penangkapan 43 tersangka tersebut dari 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya. Dengan barang bukti yakni 150,45 gram sabu, 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol), uang tunai sebesar Rp. 5.495.000, 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone dan 9 buah timbangan elektrik.

Untuk para tersangka okerbaya dengan barang bukti yang menonjol yakni, berinisial BDT barang bukti 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol, MN dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl, ZA dan DAS 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.

“Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Kami juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebut Kapolresta.

Ditegaskan Kapolresta, untuk para tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Sedangkan tersangka oker bahaya dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp. 5 miliar.

Kapolresta juga mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda. Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan oker bahaya.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180430-WA0001
    Polres Banyuwangi Panen Tangkapan Kasus Narkoba Dan Miras
  • IMG-20220907-WA0110
    Ungkap 38 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
  • IMG-20200117-WA0015
    Awal Tahun, Polresta Banyuwangi Ringkus 12 Tersangka…
  • WhatsApp Image 2025-11-29 at 16.20.01
    Kinerja Unggul Ungkap Kasus Narkoba, Satresnarkoba…
  • 16
    16 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Dalam Waktu…
  • WhatsApp Image 2025-08-16 at 06.45.41
    Ungkap 8 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
Tags: polresta banyuwangiSemeru 2025Tumpas Narkoba
Previous Post

Apresiasi Program Ekonomi dan Bansos Pemprov Jatim , Indra Widya Agustina : imbau Kader Demokrat Lebih Sensitif

Next Post

Indosat Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Polresta Banyuwangi All Out Urai Kepadatan dan Kemacetan di Pelabuhan ASDP Ketapang
BANYUWANGI

Polresta Banyuwangi All Out Urai Kepadatan dan Kemacetan di Pelabuhan ASDP Ketapang

by Nanang Firmansyah
24/07/2025
0

BANYUWANGI | bidik.news – Di tengah antrean kendaraan yang terus mengular menuju Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, anggota Polresta Banyuwangi tak...

Read moreDetails
Polres Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Siagakan Personel 24 Jam Atasi Kemacetan di Pelabuhan ASDP Ketapang

18/07/2025
Sebulan, Polresta Banyuwangi Sita 2 Kg Sabu Tangkap 17 Tersangka

Sebulan, Polresta Banyuwangi Sita 2 Kg Sabu Tangkap 17 Tersangka

28/05/2025

Ironi Polresta Banyuwangi, Sukses Berantas Aksi Premanisme, Enam Bulan Kasus Kematian Bocah di Kalibaru Belum Ada Kejelasan

20/05/2025

Urai Kemacetan, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Rekayasa Lalu Lintas di Pelabuhan ASDP Ketapang

30/04/2023

Sejumlah Perwira Polresta Banyuwangi Dimutasi dan Emban Jabatan Baru, Salah Satunya Kasi Humas Iptu Lita Kurniawan

01/08/2022
Next Post
Indosat Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ciptakan Generasi Unggul, Pemdes Katimoho Aktif Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Ciptakan Generasi Unggul, Pemdes Katimoho Aktif Sosialisasikan Bahaya Narkoba

11/12/2025
Hijaukan Kawasan Konservasi, Wisata Desa Karangkiring Kebomas Ditanami Ribuan Bibit Mangrove

Hijaukan Kawasan Konservasi, Wisata Desa Karangkiring Kebomas Ditanami Ribuan Bibit Mangrove

11/12/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.