BANYUWANGI | bidik.news – Selama giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Giat yang dilaksanakan sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan dua perempuan.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas narkoba,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat press conferenece di Mapolreesta Banyuwangi, Jum’at (12/9/2025),
Menurutnya, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba sekaligus menciptakan wilayah Kabupaten Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penangkapan 43 tersangka tersebut dari 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya. Dengan barang bukti yakni 150,45 gram sabu, 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol), uang tunai sebesar Rp. 5.495.000, 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone dan 9 buah timbangan elektrik.
Untuk para tersangka okerbaya dengan barang bukti yang menonjol yakni, berinisial BDT barang bukti 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol, MN dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl, ZA dan DAS 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.
“Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Kami juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebut Kapolresta.
Ditegaskan Kapolresta, untuk para tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Sedangkan tersangka oker bahaya dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp. 5 miliar.
Kapolresta juga mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda. Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan oker bahaya.(nng)












