BANYUWANGI – Meski statusnya masih pelajar, namun remaja yang masih berstatus pelajar SMP di Banyuwangi ini, MPA (14), sudah jagoan melakukan pencurian. Tercatat sudah 11 kali melakukan pencurian.
Terakhir yang membuatnya tertangkap, setelah nekad membobol rumah milik warga stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Dalam melakukan aksinya itu, MPA mencongkel pintu rumah korban pada saat pemilik rumah sedang berada di luar.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin saat press release di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (03/11/2019).
Kapolresta menyampaikan, sebelum kejadian ini, seperti biasa korban di pagi hari pergi ke pantai melihat para nelayan pulang dari mencari ikan di laut.
Karena penangkapan ikan sekarang sedang sepi, lalu korban pergi ke pasar untuk membayar arisan, setelah itu korban pulang ke rumah.
“Sesampainya di rumah, korban terkejut melihat pintu rumahnya terbuka, lalu korban masuk ke dalam rumahnya dan kaget saat melihat perhiasan yang ada di dalam lemari raib di gondol maling,” ujar Kapolresta.
Melihat kejadian ini, lanjut Kapolresta, korban menelpon suaminya yang kebetulan masih berada di pantai. Setelah suaminya datang, kebetulan rumahnya sudah dilengkapi CCTV, pasutri ini langsung mengecek CCTV-nya.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV, korban bersama suaminya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Muncar dan memberikan rekamannya.
“Dengan cepat, piket reskrim membuka dan mengecek rekaman CCTV, dengan jelas pelaku teridentifikasi di layar CCTV tersebut. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah,” terangnya
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 8 buah cincin emas beragam model, 3 buah gelang emas, 2 kalung emas, 2 buah Hp merk Samsung dan Hp Vivo warna merah, dan surat-surat perhiasan. Total kerugian mencapai Rp 90 juta rupiah.
“Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan undang undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tegas Kapolresta.












