• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Laksanakan Intruksi Jokowi, Pemprov  Akan Petakan Tata Niaga Garam di Jatim

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala DKP Jatim Dyah Wahyu Ermawati

Kepala DKP Jatim Dyah Wahyu Ermawati

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Pemprov Jawa Timur mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.

“Betul itu, sangat bagus kebijakan presiden Jokowi,” kata  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Dyah Wahyu Ermawati pada Selasa (8/11/2022 ).

Sekadar diketahui, presiden Joko Widodo (Jokowi) mau mempercepat kegiatan penggaraman, supaya tidak lagi bergantung pada impor pada 2024 mendatang. termasuk berbagai industri dari aneka pangan, farmasi, dan kimia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022.

Lewat peraturan ini, Jokowi memandatkan kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.

Dia mengatakan, bocornya impor garam yang menyebabkan harga garam lokal jatuh disebabkan karena masih kurang maksimalnya pemetaan tata niaga garam. Sehingga, garam impor yang tidak terserap justru bocor ke pasar. Kondisi itu membuat garam lokal kalah bersaing, sehingga harganya anjlok.

“Sebenarnya kalau untuk dibilang garam impor itu sudah menjadi kendala dari dulu. Itu kelihatannya mereka tidak melihat kebutuhan garam dulu tetapi mengizinkan impor garam sehingga jebol,” tambahnya.

Menurut dia, Pemprov Jatim sendiri akan memperbaiki tata niaga garam. Nantinya, adakan disusun regulasi baik itu Pergub atau Perda, agar bisa dipetakan antara kebutuhan dan permintaan garam di Jawa Timur.

“Sekarang tata niaga garamnya yang harus diperbaiki. Lewat Pergub dan Perda. Yakni hilir dan hulu dipetakan dahulu,” tambahnya.

“Kalau saya bilang neraca kebutuhan garam dipetakan dulu. Saat pemerintah pusat membuka keran impor garam petanya harus dibuka dulu. Kalau impornya dibuka lebih besar maka akan menganggu garam rakyat,” tambahnya.

Pihaknya optimis, bahwa kalau kebijakan itu diberlakukan, maka garam yang diproduksi oleh petani di Jatim akan terserap pasar. Pasalnya, selama ini kualitas garam di Jatim sudah memenuhi standart industri, dengan kadar NaCL 97 persen.

“Kadanya (NaCL) ada yang sudah 97 lho. Ada yang KW 1 dan KW 2,” pungkasnya.( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-02-12 at 09.38.50
    Dukung Kebijakan Pusat Hentikan Impor Garam, Bang…
  • WhatsApp Image 2025-02-20 at 10.22.05
    Tingkatkan Produksi Garam , Komisi B Terima Aspirasi…
  • PSX_20210422_133042
    Soal Kebijakan Garam Impor, Politisi NasDem Nasih…
  • SERAHKAN sertifikat daring
    Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Secara Daring
  • IMG-20221209-WA0004
    Agar Hasil Garam Tetap Berlimpah, Pemprov Jatim Beri…
  • IMG-20211005-WA0175
    Delapan Solusi Terkait Keterpurukan Petani Garam…
Previous Post

TMMD ke-115 Resmi Ditutup, Wabup Gresik Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih pada Jajaran TNI Kodim 0817/Gresik

Next Post

Gelar Monev Kepesertaan Desa di Kab. Kediri, BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru
JAWA TIMUR

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

by Rofik hardian
10/03/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur memastikan bahwa evaluasi kinerja seluruh...

Read moreDetails
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

Nelayan Gresik Mengadu ke DPRD Jatim, Minta Ganti Rugi Rumpon Tertabrak Kapal

10/03/2026
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

Ketua Komisi C DPRD Jatim Pikir Ulang Anggaran 300 M Untuk Jamkrida

10/03/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

10/03/2026

Pemkab Banyuwangi Komitmen Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu Di Tengah Keterbatasan Anggaran

10/03/2026

Sentuhan Ramadhan: Disdik Kabupaten Kediri Tebar Kebaikan Melalui Takjil Gratis

10/03/2026
Next Post
Gelar Monev Kepesertaan Desa di Kab. Kediri, BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward

Gelar Monev Kepesertaan Desa di Kab. Kediri, BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

10/03/2026
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

Nelayan Gresik Mengadu ke DPRD Jatim, Minta Ganti Rugi Rumpon Tertabrak Kapal

10/03/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.