SURABAYA – Minimnya jumlah Badan Narkotika Nasional di tingkat kabupaten/kota di Jatim mengundang perhatian komisi A DPRD Jatim. Komisi yang membidangi pemerintahan ini mendorong agar ada pemerataan jumlah BNNK(Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota) di Jatim terlebih dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Jatim.
“Peredaran narkotika di Jatim saat ini menduduki peringkat atas nasional. Tapi tak ditunjang keberadaan BNNK di Jatim. Dari data BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) di Jatim baru ada 17 BNNK se Jatim dari jumlah 38 kabupaten/kota. Kami mendorong tahun 2020 ke depan sudah terpenuhi semua di daerah,”ungkap ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio saat kunjungan ke BNNP Jatim,rabu (7/1).
Mantan gubernur Akmil ini mengatakan pihaknya berharap dengan pemerataan jumlah BNNK tersebut bisa meminimalisir peredaran narkotika di Jatim.
“Setidaknya BNNK bisa memotong peredaran narkotika sampai ditingkat daerah,”jelas pria kelahiran Nganjuk ini.
Tak hanya itu selain menyoroti minimnya keberadaan BNNK, Komisi A DPRD Jatim mendorong juga di Jatim didirikan panti rehabilitasi narkotika.
“Selama ini jika ada pecandu berat selalu dirujuk ke Ledo Bogor. Selama ini ada penanganan di rumah sakit umum tapi tak maksimal. Kami berharap Pemprov untuk membangun panti rehabilitasi pecandu narkotika,”ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim Achmad Firdaus.
Politisi Asal Partai Gerindra ini mengungkapkan panti rehabilitasi ini sangat penting karena bisa menekan jumlah pecandu narkotika yang saat ini angkanya tinggi.
“Dulu sempat di wacanakan dibuat di Madiun. Tapi kami tak tau kelanjutannya. Kami tak persoalkan pembuatnnya yang penting panti rehabilitasi pecandu narkotika harus ada di Jatim,”pungkas pria asal Lamongan ini.