SURABAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya. Yaitu dengan terus menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Salah satu upayanya melalui ‘Deklarasi Award Surabaya Bersinar 2020’ dengan tagline ‘Suroboyo Wani Lawan Narkoba’. Kegiatan yang dihadiri ribuan warga Suroboyo wani lawan narkoba ini digelar di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (1/12/2019) pagi.
Kegiatan yang dimulai November 2019 hingga Juni 2020 ini akan melibatkan 9.271 RT, 1.405 RW, dan 154 Kelurahan di Surabaya. Turut hadir Forkopimda dan instansi lainnya, mitra strategis Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya beserta pegiat dan relawan anti narkoba se-Surabaya.
Kegiatan diawali dengan senam bersama, pelepasan balon, dan penandatanganan dukungan deklarasi sebagai bentuk dimulainya kegiatan.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono mengatakan, kegiatan Ini salah satu program P4GN yang antinya aka nada verifikasi dan penilaian di tiap RT/RW dan kelurahan. Juga inisiatif BNNK Surabaya, para pegiat dan relawan dalam melaksanakan program P4GN.
“Surabaya menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan narkoba. Untuk itu, dengan kegiatan ini bisa mencegah dan memberantas peredaran narkoba hingga tingkat bawah,” kata Kartono.

Sementara Ketua GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sriwahyuningsih mengharapkan, dengan ajang ini, semaksimal mungkin dapat menekan jumlah angka penyalahgunaan narkoba. Karena dari tahun ke tahun selalu meningkat prosentasenya. Data BNNK Surabaya dan Polrestabes Surabaya mengenai jumlah angka penyalahgunaan narkotika cukup serius.
Yayuk melihat, jumlah rehabilitasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Kel. Medaeng, Kec. Waru Kab. Sidoarjo sangatlah overload. Anak di bawah umur pun juga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika dengan usia 8 tahun.
“Ini berbahaya, narkotika sudah mewabah pada anak usia dini. Segera melaporkan pada pihak aparat agar dilakukan proses pemulihan,” ujar Yayuk merasa prihatin.
Yayuk juga mengajak masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk bersama-sama mencegah narkoba. “Jangan sampai menyalahgunakan barang haram tersebut menunggu ditangkap oleh aparat penegak hukum,” pesan Yayuk.
Dalam deklarasi ini, masyarakat Surabaya begitu antusias. Terbukti dengan banyaknya penandatanganan lawan narkoba yang di tuangkan lewat kain putih panjang yang disediakan panitia.
“Target kami ingin mencapai Rekor Muri dengan 12.000 orang pada 28 Juni 2020 nanti di Gelora 10 November Tambaksari Surabaya. Sekaligus pengumuman penganugrahan Surabaya Award Bersinar (Bersih dari Narkoba),” pungkas Yayuk.









