BIDIK NEWS | GRESIK Kejari Gresik terus melakukan pengembangan perkara OTT di BPPKAD Gresik. Kali ini, penyidik memeriksa 7 orang Kabid dan Kasubag yang terdiri dari Kabid Perbendaharaan, Kabid Anggaran, Kabid Aset Daerah dan Kabid Penagihan, Kabid PDL, Kabid PBB dan Kasubag Keuangan.
Mereka datang memenuhi panggilan penyidik mulai jam 09.00 WIB, dan mereka diperbolehkan pulang sekitar pukul 19.30 WIB. Praktis, ke 7 pejabat BPPKAD tersebut diperiksa hampir 10 jam diruang penyidik.
Tidak hanya itu, Tim Pidsus juga mengumpulkan bukti tambahan. Terlihat ada 3 orang berbaju dinas BPPKAD membawa dokumen tambahan yang diminta oleh Kejaksaan.
Pemanggilan ke 7 pejabat di BPPKAD ini, merupakan bagian dari pengembangan OTT pemberian jasa insentif di BKPKAD yang hanya menetapkan satu tersangka yakni Sekretaris BPPKAD, M.Muctar. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika didampingi Kasi Pidsus Andri Dwi Subianto membenarkan kalau telah memeriksa kembali 7 pejabat di BPPKAD.
“Ini pemeriksaan tambahan, untuk sementara ke 7 pejabat tersebut masih diperiksa sebagai saksi, ” tegasnya. (him)











