GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus melakukan pemeriksaan pengembangan OTT BPPKAD secara Marathon. Dalam waktu 3 hari penyidik Pidsus telah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan seputar pemotongan jasa isentif, 6 orang diperiksa hari Senin Kemarin, sedangkan hari ini Rabu (16/10) penyidik telah memeriksa 5 orang saksi.
Saksi yang diperiksa diantaranya, 2 orang mantan Kepala Bidang, 2 staff di BPPKAD dan mantan Sekretaris BPPKAD, Agus Pramono yang saat ini sudah pensiun. Mereka di periksa hampir 6 jam di ruang penyidik pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik.
Sementara itu, mantan Kepala BPPKAD, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Gresik yang dipanggil hari ini masih belum datang. Info yang beredar Sekda saat ini ada dinas luar di jakarta dan selesai hari Kamis Besok.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoe Kartika ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa penyidik sampai saat ini melakukan pemeriksaan 11 orang saksi.
Masih menurutnya, pemeriksaan ini terkait pengembangan potongan jasa insentif di BPPKAD Gresik. “kita telah memeriksa untuk pengembangkan dan mencari tersangka baru, ” tegasnya.
Ketika ditanya perihal tidak hadirnya Sekda Gresik Rabu ini, Kajari mengatakan bahwa ketidakhadiran beliau dipanggil sebagai saksi, ada info kalau dia ada tugas di luar kota. Akan tetapi, ketika kita cek tidak ada surat perintah dinas luar dari Pemda Gresik.
“Kami telah kirimkan surat panggilan lagi kepada Sekda untuk hari jum’at. Semoga hari Jumat Sekda datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, ” tegasnya. (him)











