• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Debitur Kredit Fiktif BRI, Ditahan Kejari Surabaya

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Tersangka Agus Siswanto saat dibawa kemobil tahanan .( Jaka)

FOTO : Tersangka Agus Siswanto saat dibawa kemobil tahanan .( Jaka)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan Agus Siswanto yang merupakan debitur dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaku bersama sama dengan pelaku sebelumnya yang saat ini sudah ditahan, Nanang Lukman Hakim selaku mantan Associate Account Officer (AAO) pada PT BRI (Persero) di Surabaya untuk mengajukan kredit fiktif.

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan pelaku ditahan setelah adanya bukti yang dapat menjerat pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selama ini pelaku menggunakan modus memalsukan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan KTP. “Pelaku mengajukan kredit sebesar Rp 1,8 miliar dengan tujuan kredit untuk usaha tapi oleh pelaku kredit dialihakan ke kepentingan pribadi oleh pelaku,” ucapnya, Kamis 25 Juli 2019.

Anton menjelaskan pelaku berkerja sama dengan Nanang Lukman yang merupakan Associate Account Officer (AAO). “Dari sana komplotan ini kredit yang dilakukan pelaku dapat lolos,” ucapnya.

Agus Siswanto tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB, saat itu pelaku datang yang menggunakan hem warna krem ini langsung naik ke lantai dua ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya. Sekitar sepuluh jam pelaku dilakukan pemeriksaan yang dilakukan pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Surabaya.

Saat itu juga kejaksaan langsung menetapkan tersangkan dan melakukan penahanan kepada pelaku. “Dari sana kami mengamankan bebebrapa dokumen yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan seperti SIUPP, dan TDP serta KTP,” ucap Anton.

Dalam kasus ini Kejari Surabaya telah menahan dua orang tersangka sebelumnya Nanang Lukman Hakim selaku mantan Associate Account Officer (AAO) pada PT BRI (Persero) di Surabaya dan tersangka Lanny Kusumawati yang berperan sebagai debitur. Selain itu juga Kejaksaan juga menetapkan tersangka Nur Cholifah yang memiliki peran dalam pembuat dokumen palsu.

Kasus ini berawal pada tahun 2018, BRI di Surabaya terdapat proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Ritel Max Co kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan Nanang yang saat itu menjadi AAO. Saat proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang bersekongkol dengan Lanny untuk membuat kredit fiktif.

Dengan modus itu indentitas debitur di palsu, legalitas usaha Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) debitur diduga juga palsu. Kemudian adanya dugaan mark up(penggelembungan) agunan dan penggunaan kredit tidak sesuai dengan tujuan kredit.

Dalam menjalankan aksi itu Nanang tidak melaksanakan tugasnya sebagai AAO, yang seharusnya melakukan pengecekan atas syarat akad kredit. Namun setelah kredit cair, baik Nanang maupun Lanny serta pihak-pihak lain turut menikmati pencairan kredit fiktif tersebut. Hal ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.(j4k)

Related Posts:

  • IMG-20190911-WA0089
    Tersangka Kredit Fiktif Bank BRI Ditahan Kejari Surabaya
  • berkad
    Berkas Basis Boomerang Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya
  • esdm
    Pejabat ESDM Provinsi Jatim Ditahan Kejari Surabaya
  • Wakil ketua DPRD Surabaya ditahan
    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak
  • IMG-20231103-WA0008
    Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Terima Uang Titipan…
  • IMG-20181018-WA0036
    Kejari Surabaya, Periksa Ulang Tersangka Teller BRI
Previous Post

Kejari Jember Akan Ungkap Penikmat Projek RTLH Tahun 2017 

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Madura Peduli Kampung Nelayan Arosbaya

Ida

Ida

RelatedPosts

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban
POLITIK

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

by Rofik hardian
28/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - DPW PKS Jawa Timur menggelar penyembelihan hewan kurban secara serentak pada Kamis (28/5/2026). Tahun ini, PKS...

Read moreDetails
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026

Sambut Idul Adha, BKMS dan Tenant JIIPE Bagikan Puluhan Hewan Kurban di Gresik

27/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Madura Peduli Kampung Nelayan Arosbaya

BPJS Ketenagakerjaan Madura Peduli Kampung Nelayan Arosbaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

28/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.