JEMBER – Kedatangan para aktifis Jember yang hendak menggelar audensi bersama Kejaksaan Negeri Jember berubah menjadi gerakan aksi unjuk rasa,hal tersebut di picu oleh salah seorang Jaksa yang bertanya maksud dan tujuan kedatangan rombongan Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Selasa (16/06/2020).
Gerakan Reformasi Jember (GRJ) yang didalamnya ada Kustiono CS, ini langsung mengurungkan niatnya untuk gelar audensi dan memilih menumpahkan segala kekesalannya di pintu masuk gedung Kejaksaan Negeri Jember.
Aksi yang dapat pengawalan dari jajaran Polres Jember ini berjalan damai tanpa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Bukan aktifis Jember namanya kalau dalam aksinya tidak membuat petugas dan para peserta aksi geli hati, Jumadi Made salah satu peserta aksi yang terkenal frontal ini menerobos masuk ke halaman Kejaksaan dengan melakukan aksi penyemprotan disinfektan dan berbaju lengkap APD Covid-19.
Dengan menggendong tangki bertuliskan ‘Basmi Jaksa Mandul’ aksi Jumadi Made ini menyindir kejaksaan yang dianggap cenderung kurang tegas dalam penanganan korupsi pasar manggisan sekaligus penegasan bahwa kedatangan para aktifis Jember ini sudah mematuhi protokol covid-19.
Lelocon yang dilakukan oleh Jumadi Made ini tidak mengurangi rasa kesal Kustiono Musri selaku Koordinator KRJ yang dalam aksinya membanting dua Gebok berkas hasil audit BPK.
“Kami sudah mengikuti petunjuk kepolisian, mematuhi protokol kesehatan dan tujuan kami kesini sudah diketahui oleh pihak kejaksaan kok masih banyak nanya,” tuturnya dengan nada tinggi.
Kemarahan aktifis semakin memuncak saat meminta audensi di dalam kantor kejaksaan kok malah mau ditemui di ruang pengaduan.
Para aktifis ini mengaku sudah pernah mengirim laporan resmi terkait dugaan persekongkolan dengan bukti hasil audit BPK, namun tidak pernah diperiksa.
Mereka menyakini bahwa perkara korupsi Pasar Manggisan adalah akibat persekongkolan.
“Kejaksaan harus bersih, jangan jadi penakut, sudah jelas ada pertemuan di Pendopo,” teriak salah satu peserta aksi.
Adanya aksi dan berbagai desakan kepada Kejaksaan Negeri Jember, Kasi Intel sekaligus Humas Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto menyampaikan. “Terkait aksi yang dilakukan Kustiono dan kawan-kawan sebetulnya saya mau menerima di tempat ini tetapi mereka menolak sehingga kami tidak bisa berkomunikasi lebih lanjut,” tuturnya.
Menyentuh terkait apa yang menjadi tuntutan dari Kustiono dan kawan-kawan, dimana mereka menyebut ada dugaan telah terjadi persekongkolan jahat di Pemkab Jember, Agus menjelaskan, sampai detik ini kami belum menerima tuntutan mereka secara langsung sehingga terus terang kami juga tidak tahu.
“Saya menegaskan sampai saat ini saya belum menerima tuntutan mereka secara langsung sehingga poin nya apa, suptansinya seperti apa kami belum tahu dan secara tertulis juga belum ada,” tegas Agus
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember meminta kepada masyarakat untuk sama sama mengawal kasus Pasar Manggisan seperti apa prosesnya nanti.
“Sejak awal kita sudah terbuka, Kalau memang ada bukti rekaman suara, vidio dan apa saja terkait persoalan pasar Manggisan serahkan kepada kami, tapi tolong, biarkan kami bekerja secara profesional,” ungkapnya.










