BIDIK NEWS | JEMBER. Berkat kerjasama yang baik .Tim gabungan yang terdiri dari Polres dan Kejari Jember , Kamis (24/5 /2018 ) berhasil menangkap kembali , terdakwa kasus Narkoba yang sempat kabur hingga ke luar pulau , saat berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Kerja sama ini , turut di bantu tim dari Polda Kalsel .Yang berhasil menangkap terdakwa di Tanah Laut , Kalimantan selatan dan membawa pulang ke Polres Jember , untuk diserahkan ke Kejari Jember ,” Hari ini kita berhasil membawa kembali tahanan Kejari Jember yang sempat kabur saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember ,” tegas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Seperti diketahui , terdakwa berinisial Tj berstatus sebagai tahanan Kejari Jember terkait kasus narkoba. Terdakwa berhasil melarikan diri dengan di bantu sang Istri berinisial E , saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember. Atas tertangkapnya terdakwa ini . Kasipidum Kejari Jember , ” Cahyo Madiastrianto , mengatakan , ” Kita sangat mengapresiasi sekali atas kerja keras tim Polres Jember., ” tandasnya . (Monas).
DPD Partai Demokrat Jatim Gelar Musda VII Melalui Musdalub
SURABAYA l bidik.news - DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-7 melalui Musdalub. Sekretaris Jenderal DPP Partai...
Read moreDetails











