• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

FESMI & BPJAMSOSTEK Lindungi Musisi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
HARI MUSIK NASIONAL - Irvansyah Utoh Banja (tengah) menyerahkan santunan Rp 93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff didampingi Candra Darusman. (Ist)

HARI MUSIK NASIONAL - Irvansyah Utoh Banja (tengah) menyerahkan santunan Rp 93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff didampingi Candra Darusman. (Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MADURA – Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Candra Darusman menyatakan, dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, FESMI ingin fokus memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk mensukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK bagi para musisi,” kata Candra, Rabu (10/3/2021).

FESMI, lanjut Candra, adalah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan serikat-serikat musisi yang sudah ada di beberapa provinsi serta pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air.

“Untuk memajukan industri musik Indonesia, kami melibatkan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Karena itu bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI, secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Saat ini anggota FESMI telah memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial, yaitu JKK, JKM dan JHT,” ujar Candra Darusman mantan musisi grup jazz Karimata.

Dan perlindungan bagi musisi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dituangkan dalam pemberian santunan kepada musisi Arry Syaff yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya.

Santunan secara simbolis diberikan Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja disela konser musik virtual yang digelar FESMI kepada ahli waris almarhum Arry Syaff.

Musisi bernama lengkap Arry Syafriadi adalah vokalis grup band Cockpit. Ahli waris almarhum mendapat santunan Rp 93 juta yang meliputi Jaminan Kematian (JKM) dari 2 kepesertaan sebesar Rp 74 juta, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) Rp19 juta dan manfaat Jaminan Pesiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya.
BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan beasiswa kepada 2 anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta.

“BPJAMSOSTEK hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami almarhum adalah bukti, seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko. Karena itu perlindungan jaminan sosial hal yang wajib dimiliki seluruh pekerja, apapun profesinya,” tegas Utoh.

Almarhum, kata Utoh, terdaftar pada BPJAMSOSTEK sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak 2020. Dan masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak 2015.

“Saya berharap kedepan tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar akan pentingnya jaminan sosial. Karena dengan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tutup Utoh.

Terpisah, Dhyah Swasti Kusumawardhani Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Caban Madura menambahkan, tidak hanya musisi yang berhak mendapatkan perlindungan sosial BPJAMSOSTEK, namun semua pekerja di Indonesia.

“Tidak hanya musisi, program perlindungan sosial BPJAMSOSTEK juga bisa dinikmati seluruh pekerja di Indonesia, baik sektor formal maupun informal yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK”, ungkap Asti sapaan akrabnya.

Related Posts:

  • jamsostek ajak pg1
    BPJAMSOSTEK Ajak PGI Lindungi Pekerja Rentan Sesuai…
  • sohanr
    Sosialisasi Program & Manfaat BPJAMSOSTEK Sebagai…
  • bpj kediri sinergi
    Sinergi BPJAMSOSTEK & Pemkot Kediri Wujudkan…
  • WhatsApp Image 2025-11-05 at 09.00.41
    Musisi & Guru Besar Kupas Hak Cipta & Peran LMK…
  • kediri jam
    BPJAMSOSTEK Kediri Sosialisasikan e-jakon kepada…
  • madura
    Penghargaan Bergengsi Paritrana Awards 2020 Digelar
Previous Post

BEI Luncurkan 4 Terobosan Baru 

Next Post

Indosat Ooredoo Bantu Kuota Data Internet PJJ Tahap II

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern
JAWA TIMUR

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

by Nanang Firmansyah
05/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Pemkab Banyuwangi secara resmi menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Keterlibatan Umum, dan Perlindungan...

Read moreDetails
Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026

Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

05/05/2026

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Next Post
Indosat Ooredoo Bantu Kuota Data Internet PJJ Tahap II

Indosat Ooredoo Bantu Kuota Data Internet PJJ Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

05/05/2026
Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.