• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
57 minutes ago
in JAWA TIMUR, BANYUWANGI
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo menyerahkan Raperda Trantibum Linmas kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara

Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo menyerahkan Raperda Trantibum Linmas kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Pemkab Banyuwangi secara resmi menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Keterlibatan Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) kepada DPRD setempat, Selasa (5/5/2026).

Bersamaan dengan itu, pemkab juga akan memulai uji coba operasional toko modern terbaru sesuai draf Raperda tersebut mulai Rabu (6/5/2026).

Draf Raperda Trantibumlinmas diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo kepada Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara di Gedung DPRD. Hadir juga dalam penyerahan draf tersebut beberapa pejabat pemkab dan perwakilan anggota dewan.

Guntur mengatakan, Raperda yang drafnya diserahkan ke wakil rakyat mengatur beberapa hal terkait Trantibumlinmas. Termasuk di dalamnya pengaturan jam operasional swalayan, reklame, dan aktivitas hiburan malam.

“Tujuan utama dari regulasi ini bukanlah untuk membatasi, melainkan menata agar aktivitas ekonomi dan sosial di Banyuwangi berjalan lebih seimbang, tertib, positif, harmonis, dan membawa dampak ekonomi positif ke semua pihak secara merata. Dan yang paling penting juga berkeadilan sosial,” kata Guntur.

Menurutnya, draf raperda itu disusun secara terbuka dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, seperti akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, penggiat wisata serta perwakilan toko tradisional dan toko swalayan atau ritel modern.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan penting agar aturan yang dihasilkan mendukung pengembangan pelaku usaha maupun harmoni masyarakat luas,” ungkap Guntur.

Di dalam perda ini mengatur banyak hal, mulai tata kelola toko swalyan hingga jam operasional baik toko swalayan dan tempat hiburan malam. Perda ini, lanjut dia, akan menjadi payung hukum bagi Banyuwangi.

“Perda ini kita ajukan karena untuk menyesuaikan aturan yang lama dengan kondisi saat ini. Di perda ini mengatur bagaimana toko kelontong bisa naik kelas, yang di perda sebelumnya tidak memungkinkan. Banyak hal yang kita atur di sini,” kata Guntur.

“Termasuk memastikan aktivitas hiburan dan reklame tetap mendukung wajah Banyuwangi sebagai daerah wisata yang ramah dan tertib,” ujar dia.

Sembari proses pembahasan Raperda berlangsung nantinya, Pemkab Banyuwangi akan menguji coba aturan baru terkait waktu operasional toko swalayan.

Dalam uji coba itu, toko modern diizinkan buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 pada Senin-Jumat. Sementara pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu, jam operasional ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 23.00.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian dari operasional sebelumnya yang dimulai pukul 10.00 hingga 21.00,” lanjut Guntur.

Menurutnya, uji coba tersebut dilakukan untuk mengukur dampak langsung sebelum Raperda ditetapkan. Selama proses pembahasan Ranperda berlangsung, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk melihat dampak dari pemberlakuan uji coba tersebut.

“Baik dampak bagi pelaku usaha modern, pelaku usaha tradisional, maupun masyarakat secara umum,” sambungnya.

Ketua DPRD I Made Cahyana Negara mengatakan, draf Raperda Trantibumlinmas yang diterima merupakan hasil dari berbagai pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini kami telah menerima dan memegang dasar hukum yang sebelumnya telah dibahas, yang kemudian direvisi oleh pemerintah kabupaten. Ini merupakan solusi konkret bagi kita semua,” ujar Made.

Selanjutnya, DPRD akan mengkaji lebih lanjut draf tersebut. Pihaknya berjanji akan melihatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan itu sehingga isi Raperda akan berdampak baik bagi seluruh pihak.

“Dengan adanya kejelasan regulasi, diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih pasti, iklim investasi semakin kondusif, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata dia.(nng)

Related Posts:

  • raperda
    Hari Jadi Kota Sampang, DPRD Sahkan Tiga Raperda
  • IMG-20210601-WA0189
    Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Tentang…
  • IMG-20210929-WA0170
    DPRD Sahkan Perubahan APBD Banyuwangi 2021
  • IMG-20221001-WA0067
    DPRD Sahkan Perubahan APBD Banyuwangi 2022
  • apbd bwi
    DPRD Sahkan APBD Banyuwangi Tahun 2022
  • IMG-20220912-WA0044
    Komisi A DPRD Jatim Rampungkan Penyusunan Raperda P4GN-PN
Previous Post

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung
TULUNGAGUNG

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

by Eko Purwanto
05/05/2026
0

TULUNGAGUNG I Bidik.news – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin M.M, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan...

Read moreDetails
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

05/05/2026

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

Raperda Trantibum Linmas Diserahkan ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Toko Modern

05/05/2026
Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.