KEDIRI – BPJAMSOSTEK (BPJS ketenagakerjaan) Kediri menggelar Focus Group Discution (FGD) bersama Pemkot Kediri selama 2 hari, Sabtu – Minggu (9-10/10/2021). Kegiatan ini merupakan sinergi BPJS ketenagakerjaan Kediri bersama pemkot Kediri sebagai upaya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di kota kediri.
Dimana kegiatan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini, pemkot kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Kediri berkomitmen untuk memastikan kepesertaan Non ASN Kota Kediri per Oktober 2021.
Turut hadir Abdullah Abu Bakar, SE Walikota Kediri, Bagus Alit, SE, MM Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, S.Sos, Msi Asisten II (Bagian Perekonomian dan Pembangunan), Suharno Abidin Kepala BPJS ketenagakerjaan Kediri serta jajaran Kepala Dinas di wilayah Kota Kediri.
Suharno Abidin menjelaskan, sesuai Permendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, BPJS Ketenagakerjaan Kediri berharap Pemkot Kediri telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN dan pekerja rentan.
Selain itu, lanjut Suharno, BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga mengarahkan kegiatan CSR perusahaan di wilayah Kota Kediri untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Kediri.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah kota Kediri, seluruh sekmen tenaga kerja di kota Kediri dapat dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” pungkas Suharno Abidin, Minggu (10/10/2021).












