SURABAYA l bidik.news – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Hidayat, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat tingginya fenomena kecanduan media sosial pada anak, serta maraknya peredaran konten yang tidak sesuai dengan batas usia.
Hidayat menyoroti dampak destruktif dari paparan media sosial yang berlebihan terhadap tumbuh kembang anak. Ia memaparkan bahwa kebiasaan duduk berjam-jam di depan gawai berdampak negatif secara fisik maupun psikologis.
Hal tersebut tidak hanya mengganggu perkembangan motorik anak karena kurang bergerak secara aktif, tetapi juga menghambat kemampuan interaksi sosial dan perkembangan intelektual mereka.
“Dengan adanya pembatasan ini, harapannya anak-anak akan lebih banyak menerima informasi dan berita yang terkontrol sesuai dengan usianya.
Selain itu, anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu dan ruang untuk bergerak serta belajar secara aktif,” ujar Hidayat pada Senen ( 9/3/2026 ).
Meski mendukung penuh, pimpinan DPRD Jatim tersebut mengingatkan adanya celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh anak-anak untuk tetap mengakses media sosial, salah satunya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang tua.
Untukmengatasi hal ini, ia mendesak pemerintah agar merumuskan mekanisme pencegahan dan pembatasan yang sistematis, misalnya dengan membatasi frekuensi penggunaan satu NIK untuk pendaftaran akun digital.
Lebih lanjut, Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga. Ia secara khusus memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar tidak bersikap abai dengan meminjamkan data pribadi mereka.
“Peran orang tua sangat penting sekali. Jangan sampai orang tua memfasilitasi dokumen personalnya untuk kepentingan mendaftarkan media sosial bagi anak. Orang tua harus mengontrol dan mengecek, apakah anak-anaknya masih menggunakan media sosial, dan jika iya, dokumen siapa yang mereka pakai,” pungkas Hidayat asal Dapil Mojokerto dan Jombang . ( Rofik )












