BANYUWANGI | bidik.news – Ditengah pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Di tahun 2026 ini, pemerintah pusat memangkas dana transfer untuk Pemkab Banyuwangi sebesar 665 miliar. Namun demikian, sejumlah langkah-langkah kedepan telah dipersiapkan Pemkab Banyuwangi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono mengatakan, saat ini pemkab terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menambah kapasitas fiskal daerah. Selain itu, evaluasi PPPK yang terukur juga dilakukan untuk optimalkan kinerja.
“Kita juga mengusulkan ke pemerintah pusat, terkait keterbatasan anggaran,” ujar Yayan sapaan akrab Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Senin (10/3/2026).
Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu Banyuwangi menjadi PPPK Penuh Waktu
Yayan mengaku masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
“Belum ada informasi resmi masuk pemkab Banyuwangi. Jika sudah ada, pasti kita patuh dan taat kepada perintah pemerintah pusat,” jepasnya.
Diketahui, Pemkab Banyuwangi resmi mengangkat 4.888 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 untuk memberikan kepastian status dan jaminan sosial.
Kebijakan ini mencakup 1.539 guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis/administrasi, dengan gaji tetap mulai 1 Januari 2026 dan perlindungan jaminan sosial dari Taspen.(nng)











