SURABAYA-Peristiwa tewasnya enam orang pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Sihab (HRS) saat terjadi baku tembak dengan kepolisian di Toll Jakarta-Cikampek Kilometer 50 mewarnai perpolitikan ditanah air diakhir tahun 2020.
Kejadian ini tentunya dapat dikatakan sebagai ” Tragedi Politik” atau ” Tragedi HAM, karena selain membawa banyak korban jiwa, juga sangat kental dengan perseteruan politik dibanding dengan tudingan adanya pelanggaran HAM .
Apalagi perseteruan kelompok HRS dan Presiden Joko Widodo sangat terasa jelas dan sudah sejak lama dirasakan masyarakat .
Menanggapi hal tersebut Pakar hukum dan Pegiat Anti Korupsi dari Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana SH mengatakan, bahwa tindakan itu tergolong pidana murni, jangan dikaitkan dengan masalah politik,” Jadi harus dipisahkan secara tegas, bahwa ini adalah kejahatan kemanusiaan, dimana aparat kepolisian telah menembak mati sejumlah orang,” ujar Wayan . Dan untuk itu, Masih kata Wayan,” Kepolisian harus dapat membuktikan, bahwa keenam orang itu melawan aparat dan membawa senjata api dan sajam,” Ungkapnya.
Dan itupun harus diungkap secara benar dan jujur tanpa harus ada yang ditutup- tutupi,” Ini demi citra dan wibawa kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” tegas Wayan saat dihubungi melalui telephon genggamnya.
Apabila tregedi ini terbukti, bahwa ini sebuah kejahatan “Most Seriuos Crime”, maka sudah seharusnya melibatkan Kejaksaan Agung, Komnas HAM serta Peradilan HAM, sesuai yang diatur tentang pelanggaran HAM,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada awalnya keberadaan Ormas FPI yang bermarkas di jalan Petamburan Jakarta Pusat ini, hanya dikenal sebagai Ormas yang anti segala bentuk kemaksiatan. Untuk itu kegiatannya banyak dilakukan melalui “Sweeping” kebeberapa tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang maksiat.
Perjalanan politiknya mulai terlihat disaat Pilgub DKI Jakarta, dimana Basuki Tjahaya Purnama alias A Hok sebagai salah satu Paslon dan FPI sangat menolak.
Kejayaan FPI dengan Imam Besarnya HRS mulai meroket disaat A Hok “kepleset omong” terkait surat Al Maidah Ayat 51. Dimana pada saat itu jutaan umat Islam melakukan aksi turun kejalan menuntut A Hok untuk diproses hukum . Kehadiran jutaan umat islam pada saat itu tidak lepas dari peran Imam Besar HRS yang mampu manggalang jutaan umat Islam untuk datang ke Jakarta .
Setelah sukses memenjarakan A Hok selama dua tahun penjara. Dengan kegiatan yang dikenal dengan sebutan PA 212, HRS mulai berkiprah dalam percaturan politik tingkat nasional dalam Pilpres 2020-2025, Yaitu dengan mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiago Uno. Namun kekecewaan terjadi usai Pilpres, dimana Prabowo Subianto secara mengejutkan bergabung dalam pemerintahan Jokowi dengan jabatan Menhankam, maka ” Selamat Tinggal Prabowo” dan sampai jumpa kembali di Pilpres 2025 nanti. (Imron)











