BIDIK.NEWS |JAKARTA. Rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali ke Indonesia semakin santer menjadi bahan perbincangan. Salah satunya kemungkinan ditahan atau tidak ditahannya oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya status hukum orang nomor satu di FPI ini sebagai tersangka dalam kasus ” Chatt Mesum”. Untuk itu Dewan Penasehat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana meminta kepada Presiden Joko Widodo tidak menghalangi kedatangannya ,” Jadi kita memohon kepada Presiden Jokowi, sudahlah Rizieq kan anak bangsa juga, rakyatnya Jokowi juga,” ujar Eggi di Masjid Al -Ittihad Tebet Jakarta. Selain itu, Mantan Cagub Jatim ini, meminta kepada Presiden agar tidak memerintahkan Kapolri untuk melakukan penangkapan saat berada di Bandara kedatangan Soeta. Apabila itu dilakuka, maka dia tidak menjamin situasi keamaman yang akan terjadi disaat para simpatisannya akan melakukan penjemputan. Bahkan Eggi mengaku tidak mampu membendung para simpatisan Habieb Rizieq tiba di Bandara Soeta. Eggi tetap berharap kedatangan penggerak aksi 212 ini tidak ada upaya penangkapan dan penahanan, ” Pulang disambut baik jangan ditahan, karena kita mampu menggerakan orang atas ijin Allah. Partai manapun tidak akan mampu mengumpulkan masa seperti di Monas ,” tandas Eggi. Sedangkan alasan hukum Eggi, agar polisi tidak melakukan penahanan, karena selama dirinya menjadi pengacara Habieb Rizieq selalu meminta untuk dilakukan gelar perkara. ” Selama ini tidak pernah dilakukan, karena dengan gelar nantinya dapat ditentukan status hukumnya. Padahal gelar perkara itu diatur dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012,” Masih kata Eggi Sudjana . (Imron)
Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates
TULUNGAGUNG I bidik.news – Kehadiran Jembatan Garuda di Desa Kates, Kecamatan Kauman, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat. Infrastruktur yang...
Read moreDetails











