• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Khofifah : Perawat Tulang Punggung Layanan Kesehatan

admin by admin
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 3 mins read
0
foto: Gubernur Khofifah saat menghadiri pembahasan Raperda Tenaga Keperawatan Kesehatan di Gedung DPRD Prov Jatim, Jl. Indrapura Surabaya. (Ist)

foto: Gubernur Khofifah saat menghadiri pembahasan Raperda Tenaga Keperawatan Kesehatan di Gedung DPRD Prov Jatim, Jl. Indrapura Surabaya. (Ist)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teks foto: Gubernur Khofifah saat menghadiri pembahasan Raperda Tenaga Keperawatan Kesehatan di Gedung DPRD Prov Jatim, Jl. Indrapura Surabaya. (Ist)
Khofifah : Perawat Tulang Punggung Layanan Kesehatan

SURABAYA – Ditengah pandemi Covid 19, selain keberadaan dokter dan paramedis yang lain, keberadaan tenaga keperawatan terasa semakin penting.

Bahkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO (world Health Organization) menyatakan, perawat merupakan back bone atau tulang punggung dalam pelayanan kesehatan karena proporsi jumlahnya lebih banyak dibandingkan tenaga kesehatan lain.

Selain itu, peranan mereka yang memberikan pelayanan terhadap pasien secara terus menerus selama 24 jam.

“Dengan porsi seperti itu, perawat bisa disebut garda terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus tulang punggung layanan kesehatan khususnya saat pandemi Covid-19, “ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur Inisiatif DPRD Prov. Jawa Timur tentang Tenaga Keperawatan di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (14/12).

Melihat posisi seperti itu, perawat harus mendapat perhatian lebih. Salah satunya dengan adanya Raperda Keperawatan.

Selama ini, banyak ditemui berbagai masalah yang dihadapi para perawat di Jawa Timur, antara lain perawat yang sudah lulus sarjana dan profesi di Indonesia masih belum memenuhi standarisasi Internasional.
Sehingga harus mengikuti pendidikan kesetaraan untuk bisa bekerja sebagai perawat di luar negeri.

Kemudian, masih terdapat lebih dari 20.000 perawat yang tersebar di hampir seluruh daerah wilayah jawa timur belum bekerja secara tetap. Setiap tahunnya jumlah lulusan perawat baru yang lebih besar (over capacity) dibandingkan kebutuhan pada dunia medis.

Kemudian masih banyak perawat lulusan pendidikan vokasi dengan pendidikan D3 yang menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, terutama yang melakukan praktik keperawatan di daerah terpencil yang memerlukan adanya tambahan kewenangan, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi.

Permasalahan berikutnya adalah terdapat sekitar 10-20% perawat yang melaksanakan praktik mandiri, utamanya di daerah terpencil yang melakukan praktik keperawatan di luar wewenang yang ditentukan dalam undang-undang keperawatan. Pada posisi seperti itu, perlu diberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi tenaga keperawatan dalam melaksanakan praktik keperawatan yang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Masalah lainnya adalah banyak perawat belum memiliki status yang jelas, sebagian besar perawat saat ini masih berstatus sebagai perawat sukarelawan atau tenaga honor dan banyak perawat pada berbagai fasilitas kesehatan yang menerima gaji kurang memadai,” jelasnya.

Diharapkan, lanjutnya, dengan dibentuk Raperda Prov. Jatim tentang Tenaga Keperawatan memiliki banyak manfaat dan tujuan, diantaranya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga keperawatan, menjamin dan meningkatkan kesejahteraan tenaga keperawatan dan melindungi masyarakat atas tindakan tenaga keperawatan yang belum sesuai dengan standar profesi keperawatan.

“Raperda Prov. Jatim tentang Tenaga Keperawatan melindungi tenaga keperawatan dalam menyelenggarakan praktik keperawatan sesuai dengan standar profesi keperawatan dan menjamin pemenuhan jaminan sosial dalam penyelenggaraan praktik keperawatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengusulkan beberapa hal sebagai masukan dalam Raperda Prov. Jatim tentang keperawatan, di antaranya terkait keberadaan perawat sebagai tenaga kerja bidang kesehatan ataupun tenaga kerja yang akan ditempatkan diluar negeri/mencari pekerjaan diluar negeri, Pemprov Jatim sudah mempunyai beberapa perda yang bisa dijadikan acuan agar tidak terjadi tumpang tindih yaitu Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Terkait dengan perencanaan dan pengembangan tenaga keperawatan harus benar-benar memperhatikan kewenangan Pemprov Jatim. Apakah kewenangan tersebut dapat mencapai perencanaan dan pengembangan terhadap seluruh tenaga keperawatan di Jatim atau hanya sebatas tenaga keperawatan pada fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemprov Jatim,” lugasnya.

Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak terdapat perubahan pada peraturan perundangan yang dijadikan dasar hukum penyusunan raperda ini. Maka dari itu, harus benar-benar memperhatikan perubahan pada undang-undang dimaksud.

Terkait dengan beberapa hal yang lebih rinci yang berhubungan dengan legal drafting dan materi yang lain dapat dilakukan koreksi pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

Related Posts:

  • adam rusdi
    Fraksi Partai Golkar Berharap Perda Tenaga…
  • kodrat sunyoto
    DPRD Jatim Segera Gedog Perda Perlindungan Perawat
  • WhatsApp Image 2022-11-16 at 16.18.30
    Perjuangkan Nasib Perawat Jawa Timur, dr.Benjamin:…
  • Dprd Jatim di Kediri
    Ketua Komisi E DPRD Jatim Minta One village One Nurse
  • kip dan ppni
    Tutup Muswil DPW PPNI, Khofifah Beri Apresiasi…
  • IMG-20260208-WA0054(1)
    Dapat Kucuran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau,…
Previous Post

Tragedi Toll “Jakarta – Cikampek KM 50”

Next Post

Jelang Nataru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

admin

admin

RelatedPosts

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026
JAWA TIMUR

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

by Nanang Firmansyah
10/02/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi menggelar tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026....

Read moreDetails
HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

10/02/2026
Rayakan HPN, KWGe Awali Rangkaian Kegiatan dengan Tasyakuran dan Ziarah Tokoh Pers

Rayakan HPN, KWGe Awali Rangkaian Kegiatan dengan Tasyakuran dan Ziarah Tokoh Pers

09/02/2026

KWG Kolaborasi dengan Nurul Hayat Santuni Anak Yatim di Peringatan HPN 2026

09/02/2026

Profira Clinic Luncurkan Proligio X, Inovasi Perawatan Pengencangan Kulit dengan Teknologi Oligio X

09/02/2026

TPS Gelar Pelatihan “Finance for Non Finance” Tingkatkan Kompetensi Pekerja

09/02/2026
Next Post
Jelang Nataru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Jelang Nataru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

10/02/2026
HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

10/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.