• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tersangka OTT Akan Ajukan Pra Peradilan.

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Hariadi,  SH Kuasa hukum tersangka M.Muchtar. ( Foto : Rohim)

Hariadi, SH Kuasa hukum tersangka M.Muchtar. ( Foto : Rohim)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Tersangka OTT BPPKAD, M. Muchtar akan menempuh langkah hukum dengan melakukan Pra Peradilan dalam waktu dekat. Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum tersangka, Hariadi SH. Menurutnya, tidak ada unsur dan bukti yang kuat kliennya di jadikan tersangka.

“Kami akan menempuh langkah hukum dengan melakukan pra peradilan. Pasalnya, OTT yang dilakukan oleh Kejari Gresik tidak mendasar dan tidak ada unsur pidana korupsinya, ” tegas Hariadi.

Masih menurutnya, potongan insentif yang dijadikan dasar penyidik melakukan OTT dibenarkan dalam dalam PP No. 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian insentif dan pemungutan pajak dan restribusi daerah.

Berdasarkan Peraturan pemerintah no. 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian insetif dan pemungutan pajak dan restribusi daerah.

Dalam aturan ini, diterangkan bahwa institusi BPPKAD berhak mendapatkan insentif dari penerimaan besarnya pajak. Untuk tingkat Kabupaten uang insentif yang diterima pegawai sebesar 5 persen.

“Itu kan hak mereka, dan ketika uang itu dipotong dan berikan kembali dengan potongan yang variatif kan gak ada masalah. Pemotongan itu kan berdasarkan kesepakan bersama, dan tidak ada paksaan. Buktinya ada juga pegawai yang tidak memberikan uang insentif tidak ada sanksi, ” tegasnya.

Jika tidak ada yang dirugikan dan tidak paksaan berarti ini kan masuk ke rana pidana umum bukan pidana korupsi.

“Penyisihan dana insentif itu dikumpulkan oleh sekretaris dan di gunakan untuk kepentingan OPD yang bersangkutan, seperti rekreasi, THR dan diberikan pada pegawai ASN yang tidak mendapatkan insentif tersebut,” urainya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andri Dwi Subianto akan menghadapi pra peradilan yang diajukan tersangka. ” tim kami sudah siap jika mereka melakukan pra peradilan, ” tegasnya.

Masih menurutnya, dalam pra peradilan yang dimasalahkan kan status tersangkanya. “Kami menetapkan status tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup yakni saksi dan barang bukti, ” jelasnya. (him)

Related Posts:

  • pengacarq
    Pengacara Tersangka OTT BPPKAD Gresik Mengundurkan Diri
  • kuasa hukum sekwilda gresik
    Sekda Gresik  Ajukan Praperadilan di PN Gresik
  • 13
    Mochtar Tersangka OTT BPPKAD Didampingi 13 Pengacara.
  • IMG-20190207-WA0024
    Tersangka OTT BPPKAD Batal Ajukan Praperadilan.
  • IMG-20190207-WA0022
    Tersangka OTT BPPKAD Kembali di Periksa.
  • Sekda Gresik saat di Kejari
    Kejari Tak Kuasa Menahan Sekda Gresik, Karena Tanda…
Previous Post

Mantan Kadispora Gresik Segera Disidangkan

Next Post

Curi Minyak Goreng, Ibu Tua Histeris Di Vonis 1 Tahun Penjara

Ida

Ida

RelatedPosts

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates
JAWA TIMUR

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

by Eko Purwanto
10/06/2026
0

TULUNGAGUNG I bidik.news – Kehadiran Jembatan Garuda di Desa Kates, Kecamatan Kauman, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat. Infrastruktur yang...

Read moreDetails
Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

10/06/2026
Mutasi Pejabat di Polresta Banyuwangi, Kasat Resnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti

Mutasi Pejabat di Polresta Banyuwangi, Kasat Resnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti

10/06/2026

Perda Pemberdayaan Petambak Garam di Gedok, Komisi D Ra Huda : Infrastruktur Ke Petambak Garam Harus Dibenahi

10/06/2026

Sengkarut Tambang di Magetan dan Ponorogo, Diana Sasa DPRD Jatim Desak Evaluasi Menyeluruh

09/06/2026

Tunggakan TPG Rp274 Miliar, Komisi E DPRD Jatim Siapkan Dua Skema Pencairan untuk 35 Ribu Guru

09/06/2026
Next Post
Curi Minyak Goreng, Ibu Tua Histeris Di Vonis 1 Tahun Penjara

Curi Minyak Goreng, Ibu Tua Histeris Di Vonis 1 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

10/06/2026
Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

10/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.