• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tersangka Kasus Perumahan Syariah Dilimpahkan Ke Kejari Tanjung Perak Surabaya

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Tersangka M Sidiq Sarjono (baju putih) usai menjalani tahap ll di Kejari Tanjung Perak Surabaya.(Jak)

Foto : Tersangka M Sidiq Sarjono (baju putih) usai menjalani tahap ll di Kejari Tanjung Perak Surabaya.(Jak)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – M. Sidiq Sarjono, Dirut PT Cahaya Mentari Pratama (CMP) yang menjadi tersangka dalam perkara tipu gelap perumahan Syariah Multazam Islamic Residence, diserahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak.

“Hari ini kami terima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti atas nama M. Sidiq Sarjono. Yang bersangkutan disangkakan oleh penyidik Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana,”terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah pada wartawan usai pelimpahan tahap II, Senin (02/03).

Erick menambahkan, dalam kasus ini pihaknya melanjutkan penahanan dari penyidik kepolisian dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

“Di penyidik ditahan, kami hanya melanjutkan. Yang bersangkutan ditahan dua puluh hari kedepan dan berkas perkara segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan,”imbuhnya.

Lebih lanjut kata Erick, pada kasus ini, tersangka M. Sidiq Sarjono dilaporkan oleh Judi Saherul Alim yang mengalami kerugian sebesar ratusan juta rupiah.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 354 juta,”jelasnya.

Sementara, JPU Sulfikar selaku jaksa yang menangani perkara ini membantah ada keterlibatan Ustad Yusuf Mansyur dalam kasus ini.

“Di BAP perkara ini tidak ada. Memang modus penipuannya, tersangka mencatut nama Ustad Yusuf Mansyur,”terang pria yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan di Kejari Tanjung Perak.

Dari pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, tersangka M. Sidiq Sarjono menjalani tahap II sekitar pukul 10.30 WIB dan berahkir pukul 11. 30 WIB. Selanjutnya sekitar pukul 14.15, tersangka dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Diketahui, Sebelumnya dalam press rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/2) Polisi menyebut ada 32 orang pembeli perumahan syariah yang ditipu oleh tersangka Sidik. Belum lagi yang dilaporkan ke Polda Jatim dan Polres Sidoarjo. Namun faktanya, kasus ini baru satu laporan yang berjalan ke tahap penuntutan.

Dalam press rilis tersebut, Polisi juga menyebut modus tersangka Sidiq dalam mempromosikan perumahan syariah tersebut dengan mencatut nama Ustad Yusuf Mansyur yang pernah diundang sebagai motivator.

Foto-foto Ustad Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur tersebut ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka.

Dari hasil penyidikan, ternyata lahan perumahan syariah yang dijual ke para konsumennya tersebut bukan milik PT Cahaya Mentari Pratama melainkan milik orang lain.

Related Posts:

  • IMG-20190225-WA0008
    Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang
  • Dua Tersangka Dugaan Pungli BPN Surabaya II Jalani Tahap II
    Dua Tersangka Dugaan Pungli BPN Surabaya II Jalani Tahap II
  • para tersangka
    Berkas Perkara Penculikan Ara Dilimpahkan ke…
  • berkad
    Berkas Basis Boomerang Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya
  • Lurah dan BKM Tanah Kali Kedinding Jalani Pemeriksaan Tahap II
    Lurah dan BKM Tanah Kali Kedinding Jalani…
  • IMG-20181016-WA0020
    Bea Cukai Tg Perak Serahkan Tersangka Penyelundupan…
Previous Post

Kanwil DJP Jatim II, Luncurkan Perubahan TuSi KPP Pratama

Next Post

Mengedarkan Okerbaya,Tiga Pemuda Ini Diamankan Polres Jember

admin

admin

RelatedPosts

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan
JAWA TIMUR

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

by M Rohim
30/06/2026
0

GRESIK I bidik.news – Tata kelola lingkungan berbasis data dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya saing kawasan...

Read moreDetails
Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

30/06/2026
Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

30/06/2026

Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

29/06/2026

YLBH Fajar Trilaksana Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Perayaan Rekor Dunia Nasi Krawu Gresik

29/06/2026

Banyuwangi Berpotensi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan BMX Asia

28/06/2026
Next Post
Mengedarkan Okerbaya,Tiga Pemuda Ini Diamankan Polres Jember

Mengedarkan Okerbaya,Tiga Pemuda Ini Diamankan Polres Jember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

30/06/2026
Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

30/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.